Menghadiri putusan sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan apresiasi penyelenggara pemilu tingkat daerah, baik KPU maupun Bawaslu.
Berbekal pengalaman tiga pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015, 2017, dan 2018 ditambah Pemilu 2019, Bawaslu bakal menyoroti pengawasan kampanye di media sosial (medsos) menjelang Pilkada Serentak 2020.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sesuai tagline ‘Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu’, maka kinerja Bawaslu demi memberikan keadilan.
oordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketegasan dan transparansi dalam memutus perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019.
Pelibatan anak-anak dalam kampanye bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jika ada peserta Pemilu yang terbukti melibatkan anak-anak, maka akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).