Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi (rakor) daring perdana dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman setelah pengaktifan kembali pada 12 Juni 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan melanjutkan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 di tengah masa Pandemi Covid-19. Kondisi ini tentu menjadikan tantangan jajaran Pengawas Pemilu di daerah semakin kompleks.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman secara serentak mengaktifkan kembali 51 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dan 86 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwaslu Desa) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.
Menyusul dilanjutkannya kembali tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Senin, 15 Juni 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah menyusun sejumlah regulasi pengawasan di masa Pandemi Covid-19.
Bawaslu RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengundang Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Banten, DIY, dan Jawa Timur. pada, Jum’at, 12 Juni 2020.