Lompat ke isi utama
Berita
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman
humas
SLEMAN – Laporan dugaan pelanggaran berupa penggunaan fasilitas pemerintah berupa mobil boks yang bergambar air minum dalam kemasan “DAXU” sebagai produk PDAM Sleman oleh tim kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 1 tidak terbukti.
Koordinasi
humas
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman tidak dapat meregister laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan H. Sukamto, SH.
Sticker
humas
SLEMAN—Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon nomor urut 1 untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024).
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman
humas
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman meneruskan dugaan pelanggaran netralitas 3 lurah yang berfoto dengan gestur 2 jari bersama Calon Bupati Sleman nomor urut 2 kepada Bupati Sleman.
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman
humas
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi terhadap 3 (tiga) lurah yang diduga tidak netral karena foto bersama salah Calon Bupati Sleman. Proses klarifikasi dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Jum’at (18/10/2024) siang.