Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Politik Untuk Pelajar Itu Penting

Foto Kegiatan Penandatanganan PKS Bawaslu Sleman dengan MAN 5 Sleman

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman berdiskusi dengan Kepala MAN 5 Sleman terkait pendidikan politik bagi pelajar menuju Pemilu 2029 di MAN 5 Sleman, Jumat (16/10/2026). (Foto: Dok. Humas Bawaslu Sleman)

SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman menjalin kerja sama dengan MAN 5 Sleman untuk memperkuat pendidikan politik dan kepemiluan bagi pemilih pemula. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H., dan Kepala MAN 5 Sleman, Mucharom, S.Ag., M.S.I., Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Sleman lainnya, jajaran sekretariat Bawaslu Sleman, serta jajaran guru dan Kepala TU dari MAN 5 Sleman. 
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut audiensi yang telah dilakukan sekitar satu tahun lalu. Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Sleman dan MAN 5 Sleman berupaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini di lingkungan pendidikan, khususnya bagi siswa yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan bahwa pendidikan politik bagi pelajar penting untuk membekali mereka agar memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus memiliki kepedulian terhadap demokrasi.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan edukasi kepemiluan, baik di kelas, upacara bendera, maupun kegiatan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Salah satu rencana tindak lanjut yang dibahas adalah memprioritaskan siswa kelas X sebagai sasaran pendidikan politik. Pada Pemilu 2029 mendatang, sebagian siswa tersebut diproyeksikan telah berusia 17 tahun dan dapat menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali.

Selain melalui pembelajaran di kelas dan upacara bendera, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan Saka Adhyasta Pemilu sebagai sarana pendidikan pengawasan pemilu bagi pelajar. Siswa yang pernah mengikuti kegiatan Pengawasan Partisipatif Pemilu (P2P) 2026 juga akan dilibatkan untuk mendukung edukasi kepemiluan kepada siswa lainnya.
Kepala MAN 5 Sleman, Mucharom, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman politik dan kepemiluan siswa, termasuk pengembangan Saka Adhyasta Pemilu.

Sebagai bagian dari edukasi di lingkungan madrasah, Bawaslu Sleman dan MAN 5 Sleman juga merencanakan pemanfaatan pojok pengawasan di perpustakaan. Melalui fasilitas tersebut, siswa dapat mengakses informasi kepemiluan secara praktis dengan memindai barcode.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami pentingnya menjaga demokrasi dan berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. (nfs)

Tag
Pengawasan Partisipatif