Membangun Pengawasan Partisipatif Melalui Jejaring Kalurahan
|
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan pemerintah kalurahan dan berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bawaslu Kabupaten Sleman dalam kegiatan Camping Kalcer yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Sambirejo di Wisata Watu Payung pada Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh mitra kalurahan, kelompok kesenian, dan masyarakat umum tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus membuka peluang sinergi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Sambirejo, Wahyu Nugroho, S.E., M.B.A., menyampaikan kesiapan Pemerintah Kalurahan Sambirejo untuk berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mendorong keterlibatan masyarakat agar semakin aktif dalam kehidupan demokrasi.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, S.S., M.Sc., menyampaikan bahwa jejaring kalurahan menjadi salah satu ruang strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif tidak hanya dibangun melalui kegiatan formal kepemiluan, tetapi juga melalui ruang interaksi sosial yang mempertemukan Bawaslu dengan masyarakat. Melalui jejaring kalurahan, kami berharap tumbuh kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Penguatan kolaborasi tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 102 ayat (1) huruf d, yang mengatur tugas Bawaslu Kabupaten/Kota untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Upaya ini juga berkaitan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif sebagai landasan penguatan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Partisipasi masyarakat tidak berhenti pada penggunaan hak pilih saat pemungutan suara, tetapi juga mencakup kepedulian dan keterlibatan aktif dalam mengawal proses demokrasi agar berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan Camping Kalcer, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap jejaring kolaborasi dengan pemerintah kalurahan dan berbagai elemen masyarakat dapat terus berkembang serta menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. (nfs)