Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman dan PMI Bersinergi, Perluas Jejaring Pengawasan Partisipatif

foto penandatanganan MoU

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman dan Ketua PMI Sleman tandatangani nota kesepahaman (Mou) dalam rangka kerjasama pengawasan partisipatif (5/10/2026)

BAWASLUSLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman memperkuat sinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Donor Darah Massal dan Pengawasan Partisipatif, Senin (5/10/2026). PKS tersebut menjadi langkah untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus membangun kolaborasi kelembagaan di Kabupaten Sleman.

BAWASLUSLEMAN — Bawaslu Kabupaten Sleman memperkuat sinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Donor Darah Massal dan Pengawasan Partisipatif, Senin (5/10/2026). PKS tersebut menjadi langkah untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif sekaligus membangun kolaborasi kelembagaan di Kabupaten Sleman.


PKS ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman H. Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H. dan Ketua PMI Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes., dengan Nomor 053.1/HM.02.01/K.YO-04/10/2026 dari Bawaslu dan Nomor 34/02.05.03/UPD/X/2026 dari PMI Kabupaten Sleman.


Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PMI Kabupaten Sleman beserta jajaran pengurus dan unsur pelaksana PMI. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Sleman hadir Ketua Bawaslu, anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.


Dalam pertemuan tersebut, Arjuna menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu program Bawaslu untuk memperluas cakupan pengawasan, baik pada saat tahapan Pemilu maupun di masa non-tahapan.


Menurutnya, PMI memiliki jejaring relawan yang luas, mulai dari relawan TSR dan KSR, komunitas di tingkat kapanewon, sekolah melalui PMR, hingga perguruan tinggi. Jejaring tersebut menjadi potensi penting untuk bersama-sama menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.


“Kalau kita mengandalkan sepenuhnya pengawasan Pemilu hanya kepada Bawaslu, rasanya seperti mustahil. Karena itu, kami membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PMI yang memiliki jejaring relawan hingga sekolah dan perguruan tinggi,” ujar Arjuna.


Ia berharap kolaborasi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan PMI dengan memberikan ruang bagi Bawaslu untuk menyampaikan edukasi kepemiluan kepada para relawan maupun jejaring PMI. Dengan demikian, informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.


Ketua PMI Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes., menyambut baik kerja sama tersebut. PMI memiliki jejaring relawan yang cukup luas dan tersebar di berbagai sektor, termasuk sekolah dan perguruan tinggi.


“Siap, kami sambut baik dalam kaitannya dengan pengawasan partisipatif. Nanti kita bisa berkolaborasi dengan relawan TSR, KSR, sekolah maupun perguruan tinggi,” ungkap Mafilindati.


Sebagai salah satu tindak lanjut PKS, usai penandatanganan perjanjian, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman bersama jajaran Sekretariat Bawaslu melakukan donor darah di Unit Donor Darah PMI Kabupaten Sleman pada hari yang sama. Donor darah tersebut menjadi bentuk implementasi kerja sama di bidang kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam PKS.


Kolaborasi Bawaslu Sleman dan PMI diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata, baik dalam memperkuat pengawasan partisipatif maupun mendukung aksi kemanusiaan di Kabupaten Sleman.(*)