"Indahnya bersinergi sesama penyelenggara Pemilu", demikian kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan di depan peserta Rakord Penyelenggara Pemilu khususnya yang terlibat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 pada Kamis (20/2/2020) di Gedung KPU DIY, Jalan Timoho Yogyakarta.
Pilkada serentak 2020 di 270 daerah (9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota) sudah di depan mata dan memasuki tahapan yang cukup krusial, pencalonan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan.
Tahapan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sleman sudah dimulai, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi jalannya tahapan pilkada, Bawaslu Sleman melakukan berbagai kegiatan guna mengoptimalkan program pengawasan, salah satunya menjalin komunikasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.
Sempat tertunda beberapa kali, hari ini, Rabu (17/02/2020) Bawaslu DIY akhirnya bisa melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka evaluasi pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Sleman berpesan agar program atau kegiatan yang didanai oleh anggaran pemerintah, terutama APBD tidak dimanfaatkan untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bersaing di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 mendatang.