Menyikapi wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang belum mereda bahkan cenderung bertambah, yang telah berdampak pada tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020, pembuat Undang-undang, DPR RI (Komisi II) bersama dengan Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri) juga penyelenggara Pemilu yang terdi
Dampak penyebaran virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia bahkan sudah memakan cukup banyak korban termasuk di Kabupaten Sleman, berimplikasi terhadap penundaan beberapa tahapan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu Kabupaten Sleman terus berupaya mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam menghadapi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020.
Menindaklanjuti Keputusan Sekjen Bawaslu Nomor 0074/BAWASLU/SJ/PW.07/ 2019 tentang penerapan manajemen resiko di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu RI telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat untuk melakukan bimtek manajemen resiko at
Bawaslu Kabupaten Sleman dalam mengawal tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 memiliki beberapa program, salah satunya adalah Gerakan Milenial Mengawasi yang menyasar pada partisipasi pemilih pemula/generasi muda untuk turut serta berpartisipasi dalam pengawasan