Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Terima Visitasi KID DIY

Bawaslu Sleman Terima Visitasi KID DIY

SLEMAN-Dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Sleman menerima tim visitasi dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021.

Tim visitasi KID DIY yang terdiri dari Moh. Hasyim, Rakhmat Sutopo, Yuriz Reza Kurniawan, dan Haris Akbar diterima langsung oleh Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.

Diterima di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Sleman, Ketua KID DIY,Moh. Hasyim, menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan kunjungan ini.

 "Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan visitasi ini adalah tindaklanjut dari tahapan sebelumnya yang telah dilalui oleh semua finalis", tuturnya.

"Tahapan penilaian monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dilakukan, yaitu tahapan pengisian SAQ atau kuisioner, uji akses, dan uji website", lanjutnya.

"Perlu juga kami sampaikan kembali jika badan publik yang mendapatkan visitasi merupakan badan publik yang memperoleh nilai tiga besar dalam pengisian SAQ, uji akses, dan uji website di tiap - tiap klasternya masing - masing", lanjutnya kembali.

"Diantara 815 finalis lembaga publik yang terbagi ke dalam 9 klaster, Bawaslu Kabupaten Sleman masuk ke dalam klaster lembaga atau badan publik non struktural", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, dalam visitasi monev keterbukaan informasi  ini menyampaikan presentasi tentang visi, misi, dan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Sleman setahun kebelakang.

"Kepada tim visitasi KID DIY, terdapat beberapa hal yang akan kami sampaikan sebelumnya", tuturnya.

"Seperti yang tampak pada lembaran presentasi, visi dari PPID Bawaslu Kabupaten Sleman adalah andal, profesional, dan inovatif", lanjutnya.

"Dalam grafik yang disajikan, sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 16 permohonan informasi yang disampaikan ke PPID Bawaslu Kabupaten Sleman", lanjutnya kembali.

"Dari 16 permohonan informasi yang mayoritas berasal dari mahasiswa ini semua diterima dan dikabulkan", pungkasnya.

Dalam visitasi KID DIY ini, selain tim visitasi melakukan cek terhadap kemudahan akses dan kelengkapan sarana dan prasarana ruang PPID, tim visitasi juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas PPID Bawaslu Kabupaten Sleman yang antara lain adalah SK PPID Tahun 2021, Daftar Informasi Publik Tahun 2020 - 2021, Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan, Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2021, Dokumen LAKIP 2020, Daftar Aset Tahun 2020, dan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi Tahun 2020.(*)