Lompat ke isi utama
Berita
Sentra Gakkumdu
humas
SLEMAN – Sejak dimulainya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Sleman telah menangani sebanyak 3 (tiga) laporan dugaan pelanggaran dan 1 (satu) temuan pelanggaran administrasi Pemilihan.
Sticker
humas
SLEMAN -- Bawaslu Kabupaten Sleman merekomendasikan penyelesaian tindak lanjut pelanggaran administrasi Pemilihan dalam kasus bagi-bagi uang Calon Wakil Bupati (Cawabup) pasangan calon nomor urut 1 ke KPU Kabupaten Sleman.
Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman
humas
SLEMAN – Laporan dugaan pelanggaran berupa penggunaan fasilitas pemerintah berupa mobil boks yang bergambar air minum dalam kemasan “DAXU” sebagai produk PDAM Sleman oleh tim kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 1 tidak terbukti.
Koordinasi
humas
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman tidak dapat meregister laporan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dan H. Sukamto, SH.
Sticker
humas
SLEMAN—Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sleman pasangan calon nomor urut 1 untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, Selasa (22/10/2024).