Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pilbup Bebas dari Politik Uang, Bawaslu Sleman dan Caksana Tandatangani PKS

Penandatangan PKS

Bawaslu Kabupaten Sleman dan Caksana Institute menandatangani perjanjian kerjasama partisipatif gerakan anti politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 (20/08/2024).

BAWASLUSLEMAN-Dalam menggencarkan kampanye anti politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Caksana Institute menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024.

BAWASLUSLEMAN-Dalam menggencarkan kampanye anti politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Caksana Institute menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Perjanjian kerjasama atau PKS ini ditandatangani oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dan Ketua Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah yang diselenggarakan di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat dengan tema Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang berlangsung di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta.

Ditemui setelah acara seremonial penandatanganan kerjasama ini, Raden Yuwan Sikra yang juga merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menyampaikan jika kerjasama ini merupakan upaya bersama untuk memberantas praktik-praktik politik uang yang berpotensi muncul pada tahapan Pilkada, terutama pada masa tahapan kampanye.

“Ibarat angin, praktik politik uang ini memang bisa dirasakan namun tidak mudah untuk dibuktikan. Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Sleman akan selalu berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya politik uang dalam negara kita yang berlandaskan demokrasi Pancasila ini,” tuturnya.

“Sehubungan dengan hal itu, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang politik uang, Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Caksana ini, untuk memasifkan kampanye anti politik uang kepada masyarakat,”sambungnya.

“Kita juga dapat menggandeng para pegiat desa anti politik uang yang ada di Kabupaten Sleman, yaitu di Sendangsari, Trimulyo, Candibinangun, Sardonoharjo, dan Ambarketawang agar gerakan anti politik uang dalam Pemilihan 2024 ini semakin menggaung di semua lapisan dan elemen masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wasingatu Zakiyah berharap melalui kerjasama ini masyarakat semakin sadar tentang arti pentingnya menolak segala macam bentuk dan praktik politik uang yang dilakukan dengan berbagai macam cara sehingga cita-cita bersama tentang Pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat benar-benar dapat diwujudkan.(*)