Pastikan Transparan, Bawaslu Sleman Awasi Pemutakhiran Data Parpol
|
BAWASLUSLEMAN-Pastikan proses yang transparan dan kepatuhan prosedur, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, beserta jajaran sekretariat awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Rabu, 31 Desember 2025.
BAWASLUSLEMAN-Pastikan proses yang transparan dan kepatuhan prosedur, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, beserta jajaran sekretariat awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sleman pada Rabu, 31 Desember 2025.
Fadhly menyampaikan, keterangan yang diperoleh dari Anggota KPU Kabupaten Sleman, Nur Aaan Muchlisoh, bahwa sejak 30 Desember kemarin KPU Kabupaten Sleman telah melakukan verifikasi terhadap pemutakhiran data partai politik di semester II tahun ini.
“Dalam proses verifikasi tersebut, terdapat 8 partai politik yang melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan data anggota, yaitu PDI Perjuangan, Gelora, PAN, PKS, PKB, PSI, Golkar, dan Ummat. Sedangkan 2 partai politik hanya melakukan pemutakhiran data anggota saja, yaitu Perindo dan Garuda,” ujarnya kepada Tim Humas Bawaslu Kabupaten Sleman.
“Untuk lebih detailnya lagi, PKS mengganti kepengurusan di tingkat kecamatan, yaitu Kecamatan Seyegan. Sedangkan untuk PKB mengganti kepengurusan tingkat kecamatan di Cangkringan,” lanjutnya.
“Sementara itu, tentang keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat kabupaten, KPU Kabupaten Sleman menjelaskan jika jumlahnya tidak menentukan hasil akhir karena yang menentukan hasil akhirnya adalah kepengurusan di tingkat pusat. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” lanjutnya kembali.
Fadhly juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman akan terus melakukan pengawasan terkait pemutakhiran data partai politik ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Khusus untuk pengawasan tidak langsung melalui SIPOL, Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan catatan bahwa nomor rekening partai politik sudah dapat dilihat namun belum belum terdapat pembaruan. Adapun akses SIPOL bagi jajaran pengawas Pemilu masih belum real time, masih terdapat jeda waktu yang cukup lama.(*)