Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sleman Undang Alumni P2P

foto sosialisasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, tampak sedang memaparkan rencana program kerja pengawasan partisipatif tahun 2026 di depan para alumni P2P (23/12/2025) 

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Bento Kopi pada Selasa, 23 Desember 2025.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan mengundang Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Bento Kopi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi pengawasan pemilu secara partisipatif dengan semua pemangku kepentingan dan para relawan, termasuk di didalamnya adalah alumni P2P.

Dalam sambutannya, Arjuna menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan di masa non-tahapan pasca Pemilu dan Pemilihan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan partisipatif di berbagai elemen dan kalangan masyarakat.

“Sehubungan dengan hal itu, dalam kegiatan ini kami mengundang pihak-pihak yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan pelatihan pengawasan partisipatif oleh Bawaslu yang mayoritas pesertanya adalah mahasiswa,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat , dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menambahkan, kegiatan ini merupakan refleksi akhir tahun berkaitan dengan capaian program pengawasan partisipatif di tahun 2025. Menurutnya, tingkat partisipasi sepanjang tahun ini sudah berjalan dengan baik, namun masih perlu ditingkatkan lagi terutama program yang menyasar kepada kaum muda dan pemilih pemula.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan antara lain adalah penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Janabadra, Universitas Proklamasi 45, MAN 4 Sleman, SMK YPKK 2 Sleman, dan peneguhan kembali 5 desa anti politik uang di Kabupaten Sleman, yaitu Candibinangun, Sardonoharjo, Trimulyo, Ambarketawang, dan Sendangsari. Disamping itu juga masih ada kegiatan pengawasan coktas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang masih akan berlangsung sampai dengan tahun 2029.(*)