Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu Sleman Bahas Kesiapsiagaan Pemilu di Kawasan Rawan Bencana

foto uji petik PDPB

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan koordinasi dengan salah satu staf layanan informasi di Kalurahan Hargobinangun dalam rangka mendapatkan data sanding pada pengawasan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026

BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus konsolidasi demokrasi di Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan menjadi bagian dari pengawasan PDPB sekaligus upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kalurahan pada masa nontahapan.

BAWASLUSLEMAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus konsolidasi demokrasi di Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kamis (17/9/2026). Kegiatan menjadi bagian dari pengawasan PDPB sekaligus upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah kalurahan pada masa nontahapan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan bahwa uji petik dilakukan untuk memperoleh data sanding sebagai bahan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Data yang dihimpun meliputi penduduk yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia, serta perkawinan penduduk di bawah usia 17 tahun untuk periode Juli hingga September 2026.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh data pembanding sebagai bahan pengawasan,” ujar Raden Yuwan.

Selain membahas PDPB, pertemuan bersama Lurah Umbulharjo, Danang Sulistya Haryana, juga menjadi ruang konsolidasi demokrasi. Dialog membahas kesiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang, termasuk kondisi geografis Umbulharjo yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Raden Yuwan menyampaikan bahwa kondisi kebencanaan perlu menjadi salah satu perhatian dalam membangun kesiapsiagaan penyelenggaraan Pemilu. Meskipun mekanisme teknis penyelenggaraan pemungutan suara merupakan kewenangan KPU, pemerintah kalurahan dapat memberikan informasi mengenai kondisi wilayah serta menyiapkan alternatif dalam situasi darurat.

“Kalurahan Umbulharjo merupakan wilayah Kawasan Rawan Bencana. Karena itu, perlu dibangun kesiapsiagaan sejak dini, termasuk mendiskusikan alternatif apabila kondisi bencana berdampak terhadap pelaksanaan pemungutan suara,” jelasnya.

Lurah Umbulharjo, Danang Sulistya Haryana, menjelaskan bahwa pemerintah kalurahan telah memiliki pengalaman dalam menghadapi potensi bencana erupsi Gunung Merapi. Sejumlah lokasi pengungsian, termasuk barak pengungsian dan hunian tetap di wilayah Plosorejo dan Plosokerep, menjadi bagian dari kesiapan evakuasi masyarakat.

“Dalam kondisi erupsi, prioritas utama adalah evakuasi masyarakat. Pemerintah kalurahan sudah memiliki pengalaman dalam melakukan evakuasi. Masyarakat juga diarahkan menyiapkan ‘Tas Minggat’, yaitu tas berisi barang-barang penting yang dapat langsung dibawa ketika terjadi bencana,” ungkap Danang.

Umbulharjo memiliki sembilan TPS. Menurut Danang, kesiapan masyarakat dalam menghadapi kondisi kebencanaan terus dibangun dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah. Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat dari wilayah tertentu dapat diarahkan menuju lokasi yang lebih aman sesuai rencana evakuasi yang telah disiapkan.

Dalam dialog mengenai pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Danang menyampaikan bahwa pelaksanaan di wilayah Umbulharjo berjalan aman dan kondusif. Pilihan politik masyarakat juga cukup beragam dan menunjukkan adanya kesadaran terhadap hak-hak politik dalam kehidupan demokrasi.

Ia berharap pengawasan Bawaslu ke depan dapat terus diperkuat dan dilakukan secara melekat sehingga potensi persoalan dapat diketahui serta ditindaklanjuti sejak dini.

“Apabila ditemukan kesalahan, harapannya dapat terlebih dahulu dikomunikasikan dan diberikan pengingat atau pembinaan. Apabila tidak dapat diselesaikan, barulah ditempuh langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Danang.

Bawaslu Kabupaten Sleman mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Pemerintah Kalurahan Umbulharjo dalam pelaksanaan uji petik PDPB dan konsolidasi demokrasi. Koordinasi di tingkat kalurahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus membangun kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.