Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Gus Muwafiq: Bawaslu Harus Luwes tetapi Jangan Menabrak Aturan

foto konsolidasi demokrasi

Pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman tampak khidmat mendengarkan wejangan dari Gus Muwafiq dalam kegiatan konsolidasi demokrasi yang bertemakan politik uang (10/9/2026)

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan. Kegiatan diskusi yang mengangkat tema “Demokrasi, Pemilu dan Politik Uang” tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman bersama Pengasuh Pondok Pesantren Minggir, KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq, Kamis (10/9/2026), di Pondok Pesantren Minggir, Sleman.

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melaksanakan Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan. Kegiatan diskusi yang mengangkat tema “Demokrasi, Pemilu dan Politik Uang” tersebut dilaksanakan oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman bersama Pengasuh Pondok Pesantren Minggir, KH. Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq, Kamis (10/9/2026), di Pondok Pesantren Minggir, Sleman.

Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi untuk melihat demokrasi dan kepemiluan tidak hanya dari sisi prosedural, tetapi juga dari aspek sosial, budaya, regulasi, serta kehidupan masyarakat. Gus Muwafiq menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakter yang tidak dapat dilepaskan dari budaya dan kehidupan masyarakat yang beragam.

Menurutnya, demokrasi pada dasarnya merupakan proses yang menempatkan rakyat sebagai bagian penting dalam menentukan arah kehidupan bernegara. Namun, demokrasi juga membutuhkan tata aturan yang jelas agar proses politik dapat berjalan secara tertib dan adil.

“Demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” ujar Gus Muwafiq.

Lebih lanjut, Gus Muwafiq menyoroti pentingnya meritokrasi dalam kehidupan bernegara, yaitu penempatan seseorang berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, dan integritas. Menurutnya, demokrasi yang substantif membutuhkan kondisi masyarakat yang semakin sejahtera serta sistem yang mampu mengurangi kesenjangan kepentingan dalam proses politik.

Dalam konteks kepemiluan, Gus Muwafiq juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan mudah dipahami. Menurutnya, persoalan kepemiluan tidak semata-mata berkaitan dengan pengetahuan teknis, tetapi juga menyangkut problem struktural dan kepentingan yang beragam. Karena itu, regulasi perlu ditata agar mampu menjadi jembatan bagi berbagai kepentingan tanpa menghilangkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

“Kalau berbicara politik uang, pembuktiannya harus jelas. Yang diterima berapa, diterima oleh siapa, yang menyalurkan siapa, dan siapa yang dapat diproses harus sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Gus Muwafiq juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Menurutnya, Bawaslu memiliki posisi penting sebagai lembaga pengawas yang memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus mampu memberikan jalan keluar ketika terjadi persoalan di lapangan.

“Bawaslu harus luwes tetapi jangan menabrak aturan,” tegas Gus Muwafiq.

Selain regulasi, ia menilai komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi. Perbedaan kepentingan dan latar belakang masyarakat perlu dikelola melalui ruang dialog dan musyawarah. Nilai-nilai kebersamaan yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, musyawarah, dan tanggung jawab bersama, dapat menjadi kekuatan dalam membangun demokrasi yang sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia.

Menutup diskusi, Gus Muwafiq menekankan bahwa ketika terjadi kebuntuan dalam persoalan kepemiluan, diperlukan ruang komunikasi untuk menemukan titik temu. Dalam konteks tersebut, Bawaslu diharapkan tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan mencari terobosan yang tetap berada dalam koridor regulasi.

Konsolidasi Demokrasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sleman untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)