Perkuat Sinergitas,Bawaslu Sleman Hadiri Apel Besar HUT ke-65 Pramuka
|
BAWASLUSLEMAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, H. Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H., menghadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sleman di Lapangan Shiva, Kompleks Candi Prambanan, Kamis (27/8/2026).
BAWASLUSLEMAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, H. Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H., menghadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sleman di Lapangan Shiva, Kompleks Candi Prambanan, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, S.E., jajaran Forkopimda, pengurus Kwartir Gerakan Pramuka, pembina, pelatih, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Sleman yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan bahwa peringatan Hari Pramuka bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat karakter generasi muda agar mandiri, disiplin, bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, serta mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Jadilah wirayuda wicaksana, generasi yang rukun, tangguh dan bermanfaat. Jangan mudah menyerah ketika menghadapi tantangan. Jangan pula merasa mampu berjalan sendiri. Bangun kebersamaan, tumbuhkan kepedulian dan jadikan perbedaan sebagai kekuatan,” pesannya.
Bagi Bawaslu Sleman, nilai-nilai kepramukaan seperti disiplin, tanggung jawab, integritas, kepedulian, kerja sama, dan pengabdian sejalan dengan upaya membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Hal ini juga selaras dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang mendorong pendidikan politik, kepemiluan, serta pembentukan kader dan penggerak pengawasan partisipatif.
Sejalan dengan itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menempatkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa.
Sinergi Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mendorong generasi muda menjadi pemilih yang cerdas, rasional, bertanggung jawab, sekaligus memiliki kepedulian dan keberanian untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi.
Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 mengusung semangat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”, sebagai pengingat untuk terus belajar, bertumbuh, dan mengabdikan diri bagi masyarakat, bangsa, dan negara.