Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Vermin Dukungan DPD Berjalan Sesuai Regulasi, Bawaslu Sleman Lakukan Pengawasan Melekat

Pastikan Vermin Dukungan DPD Berjalan Sesuai Regulasi, Bawaslu Sleman Lakukan Pengawasan Melekat

SLEMAN-Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya, jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan pengawasan melekat pada 3 hingga 12 Januari 2023.


Ditemui saat melakukan pengawasan di KPU Kabupaten Sleman (06/01/2023), Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyampaikan jika pengawasan melekat ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI.


“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,” tuturnya.


“Pengawasan melekat ini dalam rangka memastikan dan mencermati kecocokan atau kesesuaian data dukungan antara yang disetorkan kepada KPU dengan data dukungan yang diunggah ke system informasi pencalonan (SILON),” sambung Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini.


“Komponen data dukungan bakal calon yang dicermati kesesuaiannya antara lain adalah nama, NIK, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, dan surat pernyataan dukungan,” pungkasnya.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito, yang juga merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran ini mengingatkan tentang adanya potensi pelanggaran pidana dalam pemberian dukungan bakal calon anggota DPD sehingga dalam pengawasan ini kesesuaian data benar-benar harus dipastikan kebenarannya," jelasnya.(*