Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Hadiri Pelantikan DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029

pelantikan DPRD Kabupaten Sleman

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman menghadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.

BAWASLUSLEMAN-Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada Senin, 12 Agustus 2024.

BAWASLUSLEMAN-Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman dan dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsya, serta jajaran Forkopimda dan jajaran pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Sleman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan bahwa selain menghadiri undangan pelantikan, hadirnya jajaran pengawas Pemilu pada prosesi acara ini adalah untuk memastikan jika pelantikan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

“Selain menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, ada hal-hal yang perlu kami pastikan, diantaranya adalah kesesuaian jumlah anggota yang dilantik dengan Keputusan KPU Kabupaten Sleman tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sleman, apakah pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang diselenggarakan sudah sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Sleman tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu, apakah Bawaslu mendapatkan akses yang leluasa saat menghadiri pelantikan, dan apakah ada calon anggota DPRD yang tidak ikut dilantik,” tuturnya.

“Sekaitan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini pula, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap para anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan baik sesuai dengan konstitusi, yaitu Pancasila dan UUD 1945 sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil dapat semakin menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Sleman,” sambungnya. 

Lebih lanjut, pria kelahiran Dumai, Riau ini menjelaskan bahwa dari alokasi 50 jumlah kursi dari 6 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Sleman, PKB memperoleh 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PDIP 13 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 6 kursi, PAN 6 kursi, dan PPP memperoleh 3 kursi.

Pada kesempatan itu juga dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD Kabupaten Sleman dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD periode 2019-2024, Haris Sugiharta, kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029, Y. Gustan Ganda.(*).