Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SLEMAN BUKA POSKO ADUAN PENCALONAN

Serah terima BA

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman menerima penyerahan BA Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon dari KPU Kabupaten Sleman (5/9/2024).

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait dengan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Sleman dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman membuka Posko Aduan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada Jum’at, 13 September 2024.

BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan terkait dengan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati Sleman dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman membuka Posko Aduan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pada Jum’at, 13 September 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman, menjelaskan jika tujuan dari dibukanya posko tersebut, selain untuk mempermudah saluran aduan bagi masyarakat, juga untuk mengakomodir calon peserta Pemilihan Serentak khususnya calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman dalam proses pendaftaran apabila menemui kendala yang berpotensi menjadi sengketa antar peserta dengan penyelenggara, yang dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Sleman.

“Salah satu potensi sengketa diantaranya adalah berkas syarat pendaftaran yang dinilai tidak memenuhi syarat, diantaranya ijazah atau informasi berkaitan dengan pengumuman pendaftaran calon kepala daerah yang tidak disebar luaskan oleh KPU Kabupaten Sleman secara masif,” ujarnya.

“Selain itu, pembukaan posko aduan pencalonan ini bersifat membantu menghindari kealpaan, Bawaslu Kabupaten Sleman berkomitmen untuk memantau serta mengawasi tahapan pencalonan dengan seksama untuk meminimalisir adanya potensi sengketa di kemudian hari karena adanya teknis pencalonan ada yang terlewat,” sambungnya.

Lebih lanjut, alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan pencalonan yang sedang berlangsung dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Bawaslu Kabupaten Sleman melalui Posko Aduan Pencalonan yang dapat disampaikan secara daring melalui email set.sleman@bawaslu.go.id atau melalui nomor WA di 08112652129. Sedangkan secara luring bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman di Jl.Dr.Radjiman No.16, Sucen, Triharjo, Sleman.(*)