Lompat ke isi utama

Berita

Kembangkan Desa APU, Bawaslu DIY Undang 9 Desa/Kelurahan

Kembangkan Desa APU, Bawaslu DIY Undang 9 Desa/Kelurahan

Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Sleman menyelenggarakan koordinasi bersama dan sosialisasi konsep pengembangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang (APU). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Ibis Style Malioboro pada Kamis, 22 April 2021.


Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan Pemilu dan Pemilihan, termasuk mencegah potensi pelanggaran politik uang yang lazim terjadi pada setiap momen pergantian kepemimpinan, Bawaslu DIY pada rapat kali ini turut mengundang desa-desa yang lurahnya terpilih  tanpa adanya politik uang, diantaranya Kepala Desa Murtigading, Sanden dan Canden Jetis, Bantul, Kepala Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kepala Desa Dengok Playen dan Ngloro,  Saptosari, Gunungkidul serta Kemantren Kraton Kota Yogyakarta. Desa Murtigading sendiri pada Pemilu 2019 lalu telah mendeklarasikan diri sebagai Desa APU, tepatnya pada 22 April 2018.


Pada rapat koordinasi ini turut diundang dua narasumber, yaitu dosen FISIP UMY sekaligus mantan Ketua Bawaslu RI, Bambang Eka Cahya Widodo dan inisiator Desa APU Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Wasingatu Zakiyah. Dalam paparannya, Wasingatu Zakiyah menyampaikan idealisme sebuah Desa APU harus dimulai dari keluarga dan masyarakat dengan cara memberikan kesadaran lebih agar mereka berjamaah untuk menolak dan melawan politik uang. Selanjutnya mereka harus berkolaborasi dengan stakeholder yang mempunyai tujuan yang sama, seperti Bawaslu, Forum Rois, agamawan, akademisi, dan komunitas perempuan.


“Kita harus bergerak bersama untuk melakukan kerja yang baik ini, tidak saja Pemilu dan Pemilihan, tapi kalau bisa sampai pada pemilihan lurah/kepala desa jangan sampai ada politik uang dengan memperbaiki regulasi, SDM, dan masyarakat kita,” ungkap Mbak Zaki, sapaan akrabnya.


Sementara itu, Bambang Eka menyampaikan definisi politik uang tidak dikenal dalam regulasi, instrumen hukum dan ilmu politik. “Dalam dunia akademisi politik uang didefinisikan dengan relasi patronase, hubungan  pandemik antarpersonal yakni memberi dan diberi sesuatu. Maka sulit sebenarnya relasi ini, tidak mudah dihilangkan karena direproduksi terus, bahkan diwariskan dalam waktu yang panjang, tidak saja menjelang Pemilu dan Pemilihan,” kata Bambang.


Desa APU adalah salah satu ikhtiar gerakan dan perjuangan sepanjang waktu, bukan hanya aktif Ketika menjelang Pemilu atau Pemilihan saja. Apalagi bila hanya dibatasi pada tahapan kampanye dan pemungutan suara saja.
“Berangkat dari sana, pola dan budaya politik masyarakat yang harus dirubah dari hubungan atau relasi patronase menjadi hubungan partisipatif, dari seorang klien menjadi citizen dimana mereka punya tanggung jawab untuk mengontrol pembangunan dan aspirasi dengan benar,” ujar Bambang. (*)