Edukasi Politik di Sekolah, Bawaslu Sleman Temukan Siswa Belum Terdaftar DPT
|
SLEMAN – Pemilih pemula perlu memiliki pemahaman politik yang baik agar mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, menyaring informasi, serta mengenali praktik politik uang. Upaya tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman melalui edukasi politik kepada 32 siswa kelas X Kuliner 2 SMK YPKK 2 Sleman, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan Bawaslu Goes to School, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menyampaikan materi tentang “Menjadi Pemilih Pemula yang Bijak”. Para siswa diajak memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, bersikap kritis terhadap informasi politik, serta mewaspadai hoaks dan praktik politik uang, termasuk yang memanfaatkan media digital.
Selain memberikan edukasi politik, Bawaslu Sleman juga melakukan uji petik terhadap siswa yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP untuk memastikan apakah mereka telah terdaftar dalam daftar pemilih.
Hasil uji petik terhadap dua siswa berdasarkan hasil pengecekan melalui layanan Cek DPT Online KPU menunjukkan bahwa satu siswa belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan satu siswa lainnya telah terdaftar. Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan data pemilih sekaligus sarana edukasi bagi pemilih pemula mengenai pentingnya memastikan status dan kesesuaian datanya dalam daftar pemilih.
Uji petik tersebut juga menunjukkan bahwa pendidikan politik dapat berjalan beriringan dengan pengawasan untuk memastikan hak pilih warga negara. Dengan memahami status kepemilihannya sejak dini, pemilih pemula diharapkan lebih peduli terhadap pemenuhan hak pilih serta turut mengawasi proses demokrasi di lingkungannya.
Melalui Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Sleman terus mendorong generasi muda untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, sekaligus berperan aktif dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (Hr/Ama)