Dari Warung Kopi Hingga Anak Muda, Semua Bisa Awasi Pemilu
|
YOGYAKARTA – Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat agar proses demokrasi berjalan sesuai konstitusi dan mencerminkan kehendak rakyat. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan Bawaslu RI di De Laxston Hotel Yogyakarta, Senin (19/10/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan oleh Bawaslu tetap berjalan meskipun tidak terdapat tahapan pemilu maupun pemilihan. Upaya membangun kesadaran masyarakat juga dapat dilakukan melalui berbagai kesempatan, termasuk dalam interaksi sehari-hari.
“Pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan ketika ada tahapan. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bertemu masyarakat di warung kopi, kita bisa mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi mengawasi pemilu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya kolaborasi dua arah antara Bawaslu dan masyarakat, termasuk generasi muda. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu perlu dibangun melalui integritas, kapasitas, dan respons yang baik terhadap laporan masyarakat.
Aria Bima juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media sosial dalam pengawasan pemilu. Ungkapan “no viral, no justice” disampaikan dalam konteks penggunaan media sosial untuk mengangkat persoalan yang ditemukan masyarakat. Namun, informasi mengenai dugaan pelanggaran tetap perlu dikelola melalui kanal pengaduan yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DIY, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, mengangkat tema “Politik untuk Anak Muda, Politik untuk Semua.” Ia memaparkan bahwa kepedulian anak muda terhadap politik perlu diimbangi dengan ruang partisipasi yang memadai. Generasi muda tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga perlu dilibatkan sebagai subjek aktif yang dapat menyampaikan aspirasi dan turut menentukan arah kebijakan.
Yashinta juga menyoroti politik uang yang berpotensi meningkatkan biaya politik dan berdampak pada kualitas demokrasi. Menurutnya, kolaborasi Bawaslu dan generasi muda perlu diperkuat melalui pendidikan politik, peningkatan integritas, serta pelibatan anak muda sejak dini agar berani menolak politik uang dan tidak takut menyampaikan laporan ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan pelajar dan mahasiswa. Berbagai isu dibahas, mulai dari pendidikan politik bagi pemilih pemula, penyebaran informasi di media sosial, ruang penyampaian aspirasi, hingga upaya mencegah politik uang.
Melalui kegiatan ini, pengawasan partisipatif diharapkan tidak berhenti pada pemahaman, tetapi juga diwujudkan melalui keterlibatan nyata masyarakat. Sinergi Bawaslu dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilu serta memperkuat demokrasi menuju Pemilu 2029. (nfs)