Bawaslu Sleman Ajak Siswa MAN 5 Sleman Kawal Demokrasi
|
SLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman terus memperkuat literasi politik di kalangan generasi muda melalui kegiatan Bawaslu Goes to School di MAN 5 Sleman, Tempel, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang diikuti 19 siswa kelas XI G tersebut mengangkat tema “Penguatan Literasi Politik bagi Pemilih Pemula dalam Mengawal Demokrasi”.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, S.H., hadir sebagai narasumber. Dalam penyampaian materinya, Yuwan mengajak para siswa memahami pentingnya peran pemilih dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, generasi muda perlu membekali diri dengan literasi politik yang baik, memahami informasi kepemiluan secara benar, serta mampu menentukan pilihan berdasarkan visi, misi, gagasan, dan rekam jejak calon. Tidak kalah penting, pemilih juga harus berani menolak politik uang dan tidak mudah terpengaruh hoaks,” jelas Yuwan.
Ia menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam mengawal demokrasi tidak berhenti pada saat menggunakan hak pilih. Pelajar juga dapat berkontribusi melalui pengawasan partisipatif, antara lain dengan menyebarkan informasi yang benar, mengajak lingkungan sekitarnya lebih peduli terhadap proses demokrasi, serta menjaga persatuan dan toleransi.
Yuwan juga menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD. Sementara itu, pemilihan merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat daerah untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara langsung dan demokratis.
Ia turut mengenalkan tugas dan kewenangan Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di antaranya mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, mencegah praktik politik uang, serta mengawasi netralitas aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
Dalam materi tentang peran pemilih pemula, para siswa juga diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab. Hal itu dapat dilakukan dengan mencermati visi, misi, gagasan, serta rekam jejak calon sebelum menentukan pilihan, sekaligus menolak segala bentuk politik uang dan intimidasi.
Sebagai bagian dari kegiatan, Bawaslu Kabupaten Sleman juga melakukan uji petik terhadap dua siswa kelas XI G yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Pengecekan dilakukan melalui laman Cek DPT Online milik KPU. Hasilnya, kedua siswa tersebut telah terdaftar sebagai pemilih di wilayah Lumbungrejo dan Margorejo.
Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Sleman berharap para pelajar semakin memahami hak dan tanggung jawab politiknya serta memiliki kesadaran untuk turut mengawal demokrasi. Dengan literasi politik yang baik, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. (hst/nfs)