Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Sleman Awasi Pleno PDPB
|
BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya menjaga validitas dan akurasi data pemilih Pemilu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Kamis, 2 Juli 2026
BAWASLUSLEMAN-Dalam upaya menjaga validitas dan akurasi data pemilih Pemilu, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam rapat terbuka rekapitulasi PDPB Triwulanan tersebut, KPU Kabupaten Sleman menetapkan jumlah data pemilih pada PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini sebesar 880.316 dengan jumlah pemilih laki-laki adalah 427.929 dan pemilih perempuan berjumlah 452.387. Jumlah data pemilih yang diperbarui ini berasal dari 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, sebagaimana tertuang dalam surat saran perbaikan Nomor B-46/PM.00.02/K.YO-04/06/2026, menyampaikan kepada KPU Kabupaten Sleman tentang adanya 115 data pemilih yang perlu segera ditindaklanjuti agar masuk ke dalam data pemutakhiran.
“Saran perbaikan terhadap 115 data pemilih yang kami peroleh dari hasil uji petik data kependudukan di beberapa kalurahan ini dalam rangka supaya masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dan hasil PDPB benar-benar akurat,” tutur Alumni Universitas Jenderal Sudirman ini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menjelaskan bahwa pengawasan rapat pleno PDPB ini adalah salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Sleman dalam menjaga kualitas pesta demokrasi.
“Pengawasan rapat pleno PDPB secara langsung ini untuk memastikan bahwa pencoretan atau penambahan pemilih baru, seperti pemilih pemula atau pemilih pindah masuk dan pindah keluar telah didasarkan pada dokumen otentik yang sah,” ujarnya.
“Selain itu, Pemilu dan bersih, jujur, adil, dan berintegritas berawal dari data pemilih yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, rapat pleno terbuka PDPB ini tidak hanya dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, tetapi juga dihadiri oleh dinas dan instansi terkait seperti Dinas Kesbangpol Sleman, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sleman, Lapas Cebongan, Polresta Sleman, Kodim Sleman, Dinas Disdukcapil Sleman, dan Lapas Narkotika Sleman.(*)