Bawaslu Sleman Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI
|
BAWASLUSLEMAN-Sebagai dokumentasi dan salah satu bentuk pertanggungjawaban Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman dalam mengawasi Tahapan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman menyerahkan laporan akhir masing-masing divisi ke Bawaslu RI yang dilaksanakan secara bergelombang.
BAWASLUSLEMAN-Sebagai dokumentasi dan salah satu bentuk pertanggungjawaban Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman dalam mengawasi Tahapan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024, pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman menyerahkan laporan akhir masing-masing divisi ke Bawaslu RI yang dilaksanakan secara bergelombang.
Pada gelombang pertama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, didampingi Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) menyerahkan Laporan Akhir Divisi P2H Tahun 2024 ke Bawaslu RI pada Rabu, 15 Januari 2025 yang diterima oleh Staf Ahli Bawaslu RI Bidang P2H, Apriyanti Marwah.
Pada gelombang kedua, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama, didampingi oleh Kasubbag Administrasi, Lupita Ayu Laksmi, dan Staf Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Riswoko, menyerahkan Laporan Akhir Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Tahun 2024 yang diterima oleh Staf Ahli Bidang SDM Bawaslu RI, Retno Palupi pada Jum’at, 7 Februari 2025.
Pada waktu yang bersamaan, di gelombang ketiga, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman dan Antonius Hery Purwito, didampingi oleh Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Intan Fransiska Riyan Sahara, serta Staf Divisi Penanganan Pelanggaran, Nur Hendi Widyatmoko, dan Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Arsyad Aziz, menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Laporan Akhir Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2024 pada Jum’at, 7 Februari 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, menyampaikan jika laporan akhir yang diserahkan ini adalah Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024. Sedangkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2024 baru akan diserahkan di bulan April 2025 dalam bentuk laporan komprehensif.
“Laporan akhir yang kami susun dan kami serahkan ke Bawaslu RI ini merupakan bentuk transparansi kinerja kami kepada publik dalam mengawasi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, laporan yang kami susun ini dapat dijadikan sebagai acuan dan evaluasi kinerja lembaga di masa-masa mendatang,” tuturnya.
“Untuk itu, kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam pembuatan dan penyusuan laporan-laporan ini, terutama Kordiv masing-masing divisi dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten,” lanjutnya.
“Dengan diserahkannya laporan-laporan ini juga berarti Bawaslu Kabupaten Sleman semakin menegaskan fungsi dan perannya sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pemilihan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.(*)