Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sleman Lanjutkan Edukasi Pemilih Pemula di SMK YPKK 2 SLEMAN

foto sosialisasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, ajak pemilih pemula di SMK YPKK 2 Sleman untuk menjadi pemilih yang kritis dan cerdas dalam Pemilu mendatang (21/8/2026)

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melanjutkan edukasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMK YPKK 2 Sleman, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang sebelumnya dilaksanakan di sekolah tersebut bagi siswa kelas berbeda, kali ini diikuti 30 siswa kelas XII Akuntansi 3.
 

BAWASLUSLEMAN – Bawaslu Kabupaten Sleman melanjutkan edukasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula di SMK YPKK 2 Sleman, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa yang sebelumnya dilaksanakan di sekolah tersebut bagi siswa kelas berbeda, kali ini diikuti 30 siswa kelas XII Akuntansi 3.

Disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, kegiatan yang mengusung materi “Menjadi Pemilih Pemula yang Bijak” ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), penyelenggaraan Pengawasan Partisipatif dilakukan melalui program Pengawasan Partisipatif, yang salah satunya berupa Pendidikan Pengawas Partisipatif.

"Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Pemilu dan Pemilihan, tugas Bawaslu, pentingnya partisipasi masyarakat, serta peran pemilih pemula dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilu. Peserta juga dibekali tips menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab," tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini.

Sementara itu, antusiasme siswa terlihat dari sejumlah pertanyaan, salah satunya mengenai apakah Bawaslu hanya bekerja setiap lima tahun sekali. Dijelaskan bahwa tugas Bawaslu berlangsung pada masa tahapan maupun di luar tahapan, termasuk melalui kegiatan pencegahan dan pendidikan politik bagi pemilih pemula.

Siswa juga menanyakan mekanisme pelaporan kepada Bawaslu. Dijelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal layanan Bawaslu atau datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Sleman.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sleman mendorong pemilih pemula tidak sekadar menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi serta berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.(*)