Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sleman Gelar Rapat Internal Bahas Persiapan Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu

foto rapat daring

Bahas tindak lanjut program Saka Adhyasta Pemilu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, pimpin rapat pembahasan persiapan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting (11/08/2026)

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas persiapan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu. Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman

BAWASLUSLEMAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat internal untuk membahas persiapan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu. Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra.

Dalam rapat tersebut, Raden Yuwan Sikra menyampaikan bahwa seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan kesakaan, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sleman berencana melaksanakan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu pada akhir September tahun ini. Pelantikan tersebut rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Saka lainnya.

"Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan kesakaan, Gerakan Pramuka Kwarcab Sleman berencana akan melakukan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu pada akhir September tahun ini, bersamaan dengan pelantikan Saka yang lain," ujar Raden Yuwan Sikra.

Ia menambahkan, waktu pelaksanaan tersebut masih bersifat tentatif. Pasalnya, Pramuka Kwarcab Sleman masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait jadwal pasti pelaksanaan pelantikan.

Sementara itu, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman, Dwi Febriyanto, dalam kesempatan yang sama menyinggung susunan atau struktur kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu. Struktur tersebut terdiri dari Majelis Pembimbing (MABI), Pimpinan Saka (Pinsa), Paming Saka, dan Instruktur Saka.

Ia menjelaskan, kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Sleman nantinya akan terbagi ke dalam tiga bidang, yaitu bidang pendidikan dan pelatihan (diklat), bidang kemitraan dan kerja sama, serta bidang organisasi. Sementara itu, untuk kridanya sendiri juga terbagi menjadi tiga, yakni krida pengawasan pemilu, krida pencegahan pelanggaran pemilu, dan krida penanganan pelanggaran pemilu.

Rapat internal yang berlangsung secara daring ini menjadi salah satu langkah persiapan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman menjelang pelantikan Saka Adhyasta Pemilu mendatang. (*)