Lompat ke isi utama

Berita

Upayakan Lingkungan Kerja yang Inklusif,Bawaslu Sleman Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

foto rapat daring

Melalui aplikasi zoom meeting, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman simak sambutan dari Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (6/8/2026)

SLEMAN – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman beserta seluruh jajaran Sekretariat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini berlangsung luring di kantor Bawaslu DIY dan daring melalui aplikasi zoom meeting, dimulai pukul 14.00 WIB

BAWASLUSLEMAN – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman beserta seluruh jajaran Sekretariat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini berlangsung luring di kantor Bawaslu DIY dan daring melalui aplikasi zoom meeting, dimulai pukul 14.00 WIB.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, sebelum dilanjutkan dengan pemaparan dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Dalam sambutannya, Sutrisnowati menegaskan komitmen lembaga terhadap lingkungan kerja pengawasan yang bebas dari kekerasan seksual.

"Bawaslu DIY berkomitmen penuh untuk menghadirkan ruang kerja pengawasan yang aman, bermartabat, dan berintegritas. Penguatan pemahaman Tindak Pidana Kekerasan Seksual sampai ke Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan upaya kita dalam membangun sistem pencegahan kekerasan seksual dan mengupayakan skema perlindungan bagi korban dan non-retaliasi berjalan efektif di internal kelembagaan Bawaslu," ujar Sutrisnowati.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DIY Unsur Masyarakat, Retno Agustin, dan perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) "Rekso Dyah Utami" DIY, Yuliaty Iskak.

Retno Agustin dalam paparannya menyoroti fenomena gunung es pada kasus kekerasan seksual di lingkungan kepemiluan yang menunjukkan tren peningkatan signifikan secara nasional.

"Kasus kekerasan seksual di lingkungan kepemiluan meningkat signifikan secara nasional, dari 25 kasus pada periode 2017–2022 menjadi 54 kasus pada 2023, dan tren tersebut terus berlanjut hingga periode 2024–2025," ungkap Retno.

Ia menambahkan, langkah kebijakan internal Bawaslu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat diawali dengan pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS), penyediaan mekanisme pelaporan yang aman, hingga jaminan perlindungan non-retaliasi bagi korban, pelapor, saksi, maupun pendamping.

Sementara itu, Yuliaty Iskak memaparkan data penanganan kasus kekerasan berbasis gender di wilayah DIY sepanjang tahun 2025.

"Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY tahun 2025 telah mencatat sebanyak 1.152 kasus kekerasan yang ditangani di wilayah DIY, dengan kelompok perempuan dan anak menjadi korban terbanyak," kata Yuliaty.

Ia juga menjelaskan alur teknis penanganan korban kekerasan berbasis gender yang meliputi layanan pengaduan, layanan kesehatan, layanan rehabilitasi sosial, layanan bantuan hukum, layanan pemulangan dan reintegrasi sosial, serta layanan monitoring dan evaluasi pasca pemulangan.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman menyatakan semakin membulatkan tekad untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan kerjanya. Bawaslu Kabupaten Sleman akan mengupayakan terciptanya budaya kerja yang inklusif dan menjunjung tinggi kesetaraan gender.(*)