Undang Panwascam,Bawaslu Sleman Selenggarakan Evaluasi Penyelesaian Sengketa
|
BAWASLUSLEMAN-Sehubungan dengan tahapan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 akan segera berakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman selenggarakan Rapat Evaluasi Permasalahan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Kamis, 16 Januari 2025.
BAWASLUSLEMAN-Sehubungan dengan tahapan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 akan segera berakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman selenggarakan Rapat Evaluasi Permasalahan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 pada Kamis, 16 Januari 2025.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman, dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan pelaksanaan evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas kinerja penyelesaian sengketa yang telah dilakukan dan sudah sejauh mana pemahaman jajaran pengawas Pemilu adhoc terkait dengan regulasi dan mekanisme atau tata cara penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan.
“Ketika kita membahas tentang evaluasi penyelesaian sengketa saat tahapan Pemilihan kemarin, tentu saja kita juga harus membahas tentang perbaikan kualitas dan peningkatan kinerja dengan variabel yang terukur , antara lain terkait dengan koordinasi, hubungan internal dan eksternal serta pengelolaan kualitas sumber daya di dalam Bawaslu itu sendiri,” ujar alumni UIN Sunan Kalijaga ini.
“Selain itu, permasalahan dan pemahaman hukum jajaran pengawas Pemilu pada proses dan mekanisme penyelesaian sengketa menjadi tantangan tersendiri di tengah desakan dan tuntukan masyarakat yang menginginkan penyelesaian sengketa berjalan dengan cepat, akurat, adil, dan transparan,”lanjutnya.
“Untuk itu, kedepannya diperlukan upaya-upaya peningkatan kapasitas yang lebih intensif guna mendukung munculnya sumber daya manusia yang mumpuni, yang tidak lagi gagap atau ragu-ragu ketika berhadapan dengan proses penyelesaian sengketa,” pungkasnya.
Bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, kegiatan evaluasi ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan dan jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman, dinas dan instansi terkait sebagai mitra Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilihan dengan narasumber Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, akedemisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr.Sri Wahyuni,S.Ag.,M.Ag.,M.Hum., dan Anggota Bawaslu DIY periode 2017-2022, M. Amir Nashiruddin.(*)