Lompat ke isi utama

Berita

UIN SUKA Sambut Baik Kerjasama dari Bawaslu Sleman

UIN SUKA Sambut Baik Kerjasama dari Bawaslu Sleman

SLEMAN-Dalam rangka membumikan program pengawasan partisipatif di dunia akademisi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta pada Selasa (07/12/2021).

Didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman, beserta dua orang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, audiensi ini diterima langsung oleh Dekan FSH UIN SUKA Yogyakarta, Prof. Dr. Makhrus Munajat, S.H.,M.Hum., Wakil Dekan III FSH UIN SUKA, Dr. Sri Wahyuni, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum FSH UIN SUKA, Ahmad Taher, LL.M.,M.A.,dan Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum Tata Negara (HTN) FSH UIN SUKA, Drs. Rizal Qazim, M.Si.

Dalam audiensi ini, Dekan FSH UIN SUKA, Prof. Dr. Mahkrus Munajat, S.H.,M.Hum., menyambut baik tawaran kerjasama ini. Apalagi kerjasama program pengawasan partisipatif tersebut sejalan dengan dengan program – program mahasiswa di era Kampus Merdeka yang saat ini dijalankan oleh UIN SUKA.

“Prinsipnya kami menyambut dengan sangat baik tawaran kerjasama terkait program pengawasan partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Sleman”, tuturnya.

“Jika telah siap, tawaran kerjasama ini ke depannya tentu saja akan kami tindaklanjuti dengan menyiapkan draft MoU dan perjanjian kerjasama (PKS) untuk lebih detailnya”, tegasnya.

Sementara itu, Kaprodi HTN UIN SUKA, Drs. Rizal Qasim, M.Si. menyampaikan jika kerjasama ini dapat membantu mahasiswa dalam mata kuliah di jurusan Ilmu Hukum dan Hukum Tata Negara.

“Jika sudah berjalan, program ini akan memaksimalkan kerjasama dalam bidang pengajaran mata kuliah yang berhubungan dengan politik dan Kepemiluan”, ujarnya.

“Sistem pengajaran tersebut dapat dalam bentuk jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman memberikan kuliah umum terkait pengawasan Pemilu kepada mahasiswa kami di mata kuliah yang tersedia”, sambungnya.

Selain itu dapat juga dalam bentuk kerjasama magang mahasiswa, praktek kerja lapangan (PKL), KKN Tematik, penelitian dan mengikuti mata kuliah pilihan ke Bawaslu Kabupaten Sleman”, pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan yang hangat dari jajaran FSH UIN SUKA terkait audiensi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Dekan dan jajaran FSH UIN atas penerimaan yang baik dari program kerjasama yang ditawarkan”, tuturnya.

“Program pengawasan partisipatif ini merupakan program nasional dari Bawaslu RI dengan sistem bottom up, dalam arti inisiasi kerjasama program ini berasal dari bawah yang kemudian diteruskan ke atas”, sambungnya.

“Kami berharap ke depannya kerjasama program pengawasan partisipatif dengan universitas – universitas ini, terutama dengan UIN SUKA, dapat semakin meningkatkan kesadaran kalangan mahasiswa untuk peduli dengan tahapan dan proses Pemilu”, pungkasnya.(*)