TINGKATKAN PENGELOLAAN JDIH, BAWASLU SLEMAN STUDI TIRU KE DUA LEMBAGA
|
BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawaslu Kabupaten Sleman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY pada Senin, 21 Juli 2025.
BAWASLUSLEMAN-Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawaslu Kabupaten Sleman, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fadhly Kharisma Rahman beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY pada Senin, 21 Juli 2025.
Fadhly menjelaskan jika kunjungan ke dua instansi Pemerintah di wilayah DIY ini adalah sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di Bawaslu Kabupaten Sleman dengan cara pengamatan dan praktik secara langsung.
“Dengan datang langsung ke lembaga yang pengelolaan JDIH-nya sudah baik, maka staf pengelola JDIH dapat mempelajari dan mengadopsi tata cara pengelolaan JDIH dari sumber pertama, tidak hanya mempelajari teori semata,”tuturnya.
“Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentunya banyak produk hukum berupa peraturan, kajian hukum, putusan, dan nota kesepahaman yang dikeluarkan baik oleh Bawaslu di tingkat pusat, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
“Produk-produk hukum yang telah dikeluarkan ini harus dikelola dengan baik dan diperbarui agar dapat dengan mudah dicari dan diakses oleh masyarakat secara luring maupun secara daring,” pungkasnya.
Studi tiru ke dua lembaga ini diinisiasi oleh Bawaslu DIY dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY yang mengampu di bidang hukum, penanganan pelanggaran Pemilu, dan sengketa proses.(*)