Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjuti Keputusan Bawaslu RI, Bawaslu Sleman Awasi Verfak PRIMA

Tindaklanjuti Keputusan Bawaslu RI, Bawaslu Sleman Awasi Verfak PRIMA


SLEMAN--Menindaklanjuti putusan sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Bawaslu Kabupaten Sleman dan jajaran Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan verifikasi faktual PRIMA pada Minggu-Selasa, 2-4 April 2023.


“Setelah terbitnya keputusan Bawaslu RI dan berita acara dari KPU RI terkait PRIMA, maka kita diinstruksikan untuk melakukan pengawasan verfak terkait partai tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa.


“Ada dua tahapan verfak yang kami awasi, yaitu pengawasan verfak terhadap kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan, serta pengawasan verfak keanggotaan,” lanjutnya.


“Sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Sleman, verfak kepengurusan, domisili kantor, dan keterwakilan perempuan berlangsung pada Minggu, 2 April 2023, sedangkan verfak keanggotaan dilaksanakan pada Senin-Selasa, 3-4 April 2023,” pungkasnya.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman menambahkan jika terkait verfak keanggotaan, jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan akan melakukan pengawasan secara langsung dengan turun ke lapangan mendampingi petugas verifikator dari KPU Kabupaten Sleman.


“Kami dan Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan verfak keanggotaan PRIMA pada tanggal 3 dan 4 April 2023 dari rumah ke rumah, sesuai informasi yang kami peroleh dari KPU Kabupaten Sleman, terdapat sampel sejumlah 283 orang yang harus diverfak dan menyebar di 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman, namun jika dalam proses verfak ini ada yang tidak bisa ditemui, maka PRIMA akan mendatangkan anggotanya ke kantor PRIMA untuk diverfak kembali,” imbuhnya. (*)