STRUKTUR ORGANISASI BERUBAH, BAWASLU SLEMAN SEGERA ADAKAN RAPAT
|
BAWASLUSLEMAN-Menindaklajuti Nota Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Nomor : 9/PR.03.01/YO-04/07/2025, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat secara internal di ruang media center pada Senin, 21 Juli 2025.
BAWASLUSLEMAN-Menindaklajuti Nota Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman Nomor : 9/PR.03.01/YO-04/07/2025, pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat secara internal di ruang media center pada Senin, 21 Juli 2025.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Lupita Ayu Laksmi, menyampaikan jika rapat yang diadakan pada Senin pagi ini, selain merupakan rapat rutin mingguan, rapat ini juga membahas tentang penyesuaian struktur organisasi dan perubahan tugas jabatan pelaksana teknis di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.
“Pasca dilantiknya tiga CPNS penempatan Bawaslu Kabupaten Sleman pada 1 Juni dan empat PPPK pada 1 Juli 2025, perlu adanya penyesuaian struktur organisasi karena adanya tambahan pegawai baru dan berubahnya tugas pelaksana teknis pegawai honorer yang saat ini telah menjadi PPPK. Rapat ini juga sekaligus menjadi pemberitahuan secara resmi kepada pimpinan atas adanya penyesuaian dan perubahan ini” tuturnya.
“Ketiga CPNS itu masing-masing adalah Kunthi Amanah dengan jabatan Penata Kelola Pengawas Pemilu Ahli Pertama yang ditempatkan di subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Tiara Luthfi Zalfaarona Mela Azzahra dengan jabatan Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama yang ditempatkan di subbagian Administrasi, dan Siti Nur Mahmudah dengan jabatan Analis Hukum Pertama yang ditempatkan di subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran Pemilu, dan Sengketa Proses,” sambungnya.
“Sedangkan keempat honorer yang dilantik menjadi PPPK masing-masing adalah Lukman Arse Mubarok dengan jabatan Arsiparis Ahli Pertama yang ditempatkan di subbagian Administrasi, Arsyad Aziz dengan jabatan Penata Layanan Operasional yang ditempatkan di subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran Pemilu, dan Sengketa Proses, Eko Cahyo Pambudi dengan jabatan Pengadministrasi Perkantoran yang ditempatkan di subbagian Administrasi, dan Heru Budi Sasongko dengan jabatan Pengadministrasi Perkantoran yang ditempatkan di subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna al Ichsan Siregar, berharap dengan adanya penyesuaian struktur organisasi dan perubahan tugas jabatan pelaksana teknis ini dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja pengawasan di Bawaslu Kabupaten Sleman, terutama dalam melakukan fasilitasi terhadap agenda dan program kerja pimpinan.(*)