Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas Antar Stakeholder, Optimalkan Peran Pengawasan Partisipatif

Sinergitas Antar Stakeholder, Optimalkan Peran Pengawasan Partisipatif

SLEMAN - Dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam kinerja pengawasannya dapat melakukan banyak hal, salah satunya adalah dengan cara merangkul berbagai elemen yang ada dalam masyarakat untuk dapat berbagi peran dalam pengawasan partisipatif.

Sehubungan dengan hal itu, Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan Webinar Berbagi Peran dalam Membumikan Pengawasan Partisipatif pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 melalui aplikasi zoom meeting.

Dipandu oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, webinar ini mengundang para narasumber yang sudah berpengalaman dalam program - program pengawasan partisipatif di Pemilu dan Pemilihan.

Para narasumber itu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Redaktur Pelaksana Harian Jogja, Nugroho Nur Cahyo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, Pengasuh Pondok Pesantren Barokah Kalimasada, Ustadz M. Asyrofuddin, dan K.H.Beny Susanto, Ketua Forum.LSM DIY.

Dalam kesempatan pertama yang diberikan, Ani Martanti memaparkan materi tentang peran strategis perempuan dalam Pemilu dan Pemilihan.

"Jumlah penduduk di Indonesia lebih banyak perempuan daripada laki - kaki", tuturnya.

"Untuk itu, perempuan memiliki kesempatan yang besar untuk turut aktif dalam Pemilu dan Pemilihan", lanjutnya.

"Jika dimaksimalkan, peran perempuan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sangatlah masif dan efektif", pungkasnya.

Sementara itu, K.H.Beny Susanto, menjelaskan kepada para peserta webinar jika peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif adalah sebuah keniscayaan.

"Dalam epistimologi sebuah pengawasan partisipatif, suara rakyat adalah suara Tuhan, sehingga mempunyai peranan yang sangat strategis", ujarnya.

"Peran pengawasan partisipatif yang besar dari masyarakat akan makin mendorong penyelenggara dan Pemerintah untuk mewujudkan Pemilu yang  minim pelanggaran atau bahkan tidak ada", sambungnya.

"Menghilangkan peran pengawasan partisipatif dari berbagai elemen masyarakat justru dapat menjadi ancaman besar bagi sistem pengelolaan demokrasi di negara kita", sambungnya kemudian.

 
Senada dengan yang disampaikan oleh K.H. Beny, Nugroho Nur Cahyo menyampaikan jika kalangan pers juga memiliki peran yang sangat besar dan efektif untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Media dan kegiatan jurnalisme tumbuh bersama dengan perkembangan demokrasi", tuturnya.

"Jurnalisme politik yang idealis dan independen adalah kekuatan tersendiri untuk mengawasi jalannya demokrasi di negara kita", lanjutnya.

"Untuk itu, kegiatan jurnalisme politik harus mengambil peran untuk menciptakan iklim demokrasi yang baik dan kondusif bagi masyarakat, tidak tendensius dan terkesan mengadu domba", pungkasnya.

Di sisi lain, Ustadz M. Asyrofuddin yang sudah lama berkecimpung di dunia santri dalam materinya menjelaskan jika elemen pesantren juga perlu diajak dalam program pengawasan partisipatif.

Ia menuturkah jumlah santri yang banyak adalah salah satu potensi besar jika dilibatkan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Pengasuh pesantren yang notabene adalah kyai, dalam kultur masyarkat Indonesia, petuahnya masih cenderung untuk didengar dan ditaati.

Sebagai contoh, dalam hal praktek politik uang yang marak terjadi dalam Pemilu dan Pemilihan, kyai dan pesantrennya dapat digandeng sebagai mitra Bawaslu dalam mengimbau kepada masyarakat dari sisi agama untuk menolak praktek politik uang.

Sedangkan di sesi terakhir, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan tentang program - program pengawasan partisipatif yang selama ini telah dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.

Diantaranya adalah inisiasi Desa Anti Politik Uang (APU) Candibinangun dan Sardonoharjo, Gerakan Santri Mengawasi bersama dengan Pesantren Barokah Kalimasada, KKN Tematik Pengawasan Pemilu bersama UMY, Pemantau Pemilu bersama LSM KSIP, Gerakan Millenial Mengawasi bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), dan Bulletin Pengawasan Pemilu bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sleman.

Webinar dengan keynote speaker Anggota Bawaslu RI, Muhamad Afifudin, ini dihadiri oleh 164 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan jajaran Pengawas Pemilu dari berbagai macam daerah di Indonesia.(*)