Lompat ke isi utama

Berita

Siap Kolaborasi dengan UIN Sunan Kalijaga

Siap Kolaborasi dengan UIN Sunan Kalijaga

SLEMAN-Dalam rangka membumikan program pengawasan partisipatif di dunia akademis, Bawaslu Kabupaten Sleman dan Fakultas Hukum dan Syariah (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada hari Jum`at, 31 Desember 2021.

Nota kesepahaman terkait kerjasama program pengawasan partisipatif tahapan Pemilu 2024 ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, dan Dekan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Makhrus Munajat, S.H., M. Hum.

Dari penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Ruang Rapat FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat semakin meningkatkan kepedulian para akademisi dan mahasiswa terhadap pengawasan tahapan Pemilu tahun 2024.

“Alhamdulillah, pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta”, tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan hasil iniasi yang telah dilakukan sekitar satu bulan yang lalu yang ternyata sangat disambut dengan baik oleh pihak FSH UIN Sunan Kalijaga”, lanjutnya.

“Dengan kerjasama ini tentunya akan banyak muncul program – program pengawasan partisipatif dalam tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman dengan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam bentuk magang, KKN tematik, seminar, kuliah umum, maupun talkshow”, pungkasnya.

Sementara itu, Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Makhrus Munajat, S.H.,M.Hum, menyampaikan jika FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sangat terbuka dengan kerjasama ini.

“Pada prinsipnya, kami terbuka dan menyetujui dengan kerjasama yang ditawarkan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman ini”, tuturnya.

“Apalagi kerjasama ini terkait dengan program pengawasan partisipatif yang berhubungan dengan aktivitas mahasiswa kami dalam perkuliahannya dan berkesinambungan juga dengan spirit kampus merdeka saat ini”, lanjutnya.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman kerjasama ini, tentunya akan mempermudah mahasiswa untuk mendapatkan program – program di mata kuliah yang menuntut mereka keluar dari kampus dan juga semakin meningkatkan kesadaran mereka untuk turut mengawasai tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan bidang keilmuannya masing – masing”, pungkasnya.

Selain dari kesepakatan bersama, keduanya juga menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum dan Kaprodi Hukum Tata Negara.

MoU dan PKS ini menjadi poin penting, khususnya bagi FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang sedang mencoba mewujudkan program nasional Mahasiswa Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebuah program yang memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah atau tugas akhir dengan cara magang, penelitian, dan pengabdian.(*)