Lompat ke isi utama

Berita

Sharing Program Kerja Selama PPKM Darurat

Sharing Program Kerja Selama PPKM Darurat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan rapat internal rutin secara virtual pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021. Rapat rutin yang dilaksanakan setiap seminggu sekali di awal pekan ini dalam rangka menjaga ritme dan produktivitas kerja jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman, meskipun saat ini harus bekerja dari rumah (Work from Home) secara penuh akibat dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.


Dalam sambutannya ketika membuka rapat daring ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menjelaskan bahwa pada rapat kali ini akan membahas terkait dengan program kerja staf yang telah dilakukan selama seminggu terakhir dan rencana penundaan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Sleman.


“Bapak/Ibu dan teman-teman staf, pada rapat kali ini kita akan meminta kepada teman-teman staf untuk melaporkan dan menjabarkan program kerja apa saja yang telah dilakukan selama seminggu kemarin,” kata Karim.


“Selain itu, sesuai arahan dari Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin, akan ada rencana penundaan pelaksanaan SKPP tahun 2021”, lanjutnya.


Sesuai rencana awal, kata Karim, untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, SKPP akan dilaksanakan di Sleman pada tanggal 26 – 28 Juli 2021. Namun, karena saat ini situasi dan kondisinya tidak memungkinkan akibat penularan Covid-19 yang belum terkendali, maka pelaksanaan SKPP akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.


Tak jauh berbeda dengan apa yang telah diutarakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Anggota dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, di dalam rapat melalui aplikasi zoom ini mengatakan meski saat ini sedang dalam kondisi PPKM Darurat, program-program kerja harus tetap berjalan dan dilaksanakan walaupun dengan cara yang berbeda.
“Kepada teman-teman staf, meskipun saat ini kita harus bekerja dari rumah secara penuh, alangkah baiknya jika ketugasan dan program kerja teman-teman tetap bisa dilaksanakan,” tandasnya.


“Hal ini juga merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pemeintah dan masyarakat”, sambungnya.


Sebelum rapat ditutup, Anggota dan Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menambahkan dalam waktu dekat Divisi Hukum ada pekerjaan yang harus diselesaikan, yakni terkait pengunggahan dokumen hukum yang tekah dihasilkan selama Pemilu 2019 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 ke dalam laman JDIH Bawaslu RI. (*)