Lompat ke isi utama

Berita

Sendangsari Menuju Kalurahan APU

Sendangsari Menuju Kalurahan APU

SLEMAN-Dalam rangka mengembangkan kalurahan anti politik uang (Kalurahan APU) di wilayah Kabupaten Sleman, jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi dengan Pemerintah Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman pada hari Kamis, 27 Januari 2022.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Sleman yang terdiri atas Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati dan Mujibur Rahman, serta dua staf sekretariat dan Ketua Alumni SKPP Kabupaten Sleman tahun 2021, diterima langsung oleh Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan jika audiensi ini adalah wujud dari program pengawasan partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan masyarakat di Kalurahan Sendangsari dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah dan jajarannya karena telah berkenan untuk menerima permohonan audiensi kami pada siang hari ini”, tuturnya.

“Selanjutnya, kedatangan kami ini adalah dalam rangka melanjutkan atau menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan saat di Hotel Alana pada tanggal 30 November 2021, yaitu tentang inisiasi Kalurahan APU di wilayah Kabupaten Sleman”, lanjutnya.

“Sesuai arahan dari Bawaslu RI, pengembangan Kalurahan APU kali ini bersifat bottom up, dalam arti inisiasi dan pengembangan Sendangsari menjadi Kalurahan APU merupakan prakarsa dan keinginan dari masyarakat sendiri dengan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Sleman”, pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, mennjelaskan jika diperlukan sosialisasi dan kerjasama dengan elemen masyarakat setempat terkait dengan pengembangan Kalurahan APU di Sendangsari ini karena sifatnya yang bottom up.

“Pak Lurah, sehubungan dengan pengembangan Kalurahan APU di Kalurahan Sendangsari ini, akan lebih baik dan lebih optimal jika melakukan kerjasama dengan elemen – elemen masyarakat”, tuturnya.

“Elemen – elemen masyarakat seperti ibu – ibu PKK, kelompok kesenian, perangkat desa dan dukuh bisa kita gandeng untuk melakukan sosialisasi tentang pengembangan Kalurahan APU di Sendangsari”, sambungnya.

“Sosialisasi ke elemen – elemen masyarakat ini nantinya yang diharapkan dapat membuka wawasan mereka tentang Kalurahan APU sehingga dapat mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalurahan Sendangsari untuk menjadikan kalurahannya sebagai kalurahan yang bersih dari praktek politik uang”, pungkasnya.

Di sisi lain, Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan, menyambut baik atas rencana tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Sleman terkait pengembangan Kalurahan APU di Kalurahan Sendangsari.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran dari jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman di Kalurahan Sendangsari”, ujarnya.

“Tentang rencana dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang ingin mengembangkan Kalurahan Sendangsari sebagai Kalurahan APU, tentu saja kami menyambut baik dan akan berusaha memfasilitasi agar rencana ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama”, lanjutnya.

“Sehubungan dengan elemen – elemen masyarakat yang akan dilibatkan dalam sosialisasi Kalurahan APU di Kalurahan Sendangsari, kami akan membantu dalam melakukan koordinasi, apalagi saat ini pengembangannya bersifat bottom up yang tentunya akan berdampak lebih baik bagi masyarakat”, tutupnya.(*)