Lompat ke isi utama

Berita

Rapatkan Barisan,Bawaslu Sleman adakan Rakor di Watoe Gadjah

Rapatkan Barisan,Bawaslu Sleman adakan Rakor di Watoe Gadjah

Bawaslu Kabupaten Sleman pada tanggal 6 Februari 2020 menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se - Kabupaten Sleman.

Bertempat di Warung Makan Watoe Gadjah, Plumbon, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, rakor diselenggarakan dalam rangka laporan pengawasan tanggapan masyarakat terkait pembentukan PPK dan persiapan pembentukan Pengawas Pemilihan Desa pada Pemilihan Bupati Sleman Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk melaporkan hasil pengawasan tanggapan masyarakat pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hasil pengawasan di lapangan terkait pembentukan PPK, kami membutuhkan informasi dari Panwascam dan juga tanggapan masyarakat melalui posko aduan terhadap pembentukan PPK",kata Karim di depan Ketua dan Anggota Panwascam se - Kabupaten Sleman.

"Selain laporan hasil pengawasan tersebut, kami juga mengingatkan kembali kepada Panwascam agar dapat benar - benar bisa mengisi form A pengawasan dengan prinsip 5 W 1 H",pungkas Karim.

Rapat koordinasi ini selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwascam se - Kabupaten Sleman, juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ketua Bawaslu DIY, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman.

Sehubungan dengan pengawasan tanggapan masyarakat terkait pembentukan PPK, salah satu peserta yang hadir, Imam Nayoko, Ketua Panwascam Tempel sempat menyampaikan pendapat dan laporannya.

"Di tempat kami, mayoritas tanggapan masyarakat terkait pembentukan PPK adalah yang berhubungan dengan periode masa kerja calon PPK yang sudah mencapai tiga kali periode",kata Imam.

Imam juga meminta arahan kepada Pimpinan Bawaslu Sleman terkait pengawasan netralitas perangkat desa dalam Pemilihan Bupati Sleman Tahun 2020.

Sementara itu,dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, menyampaikan terkait dengan integritas, kinerja, dan kedisiplinan para Panwascam dalam melakukan tugasnya.

"Kami meminta kepada semua Panwascam dan jajaran staf agar dapat taat aturan dan menjaga kode etik dalam melaksanan tugasnya",kata Vici yang juga mengampu Divisi Organisasi dan SDM ini.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Arjuna Al Ichsan Siregar dan Sutoto Jatmiko selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman.

"Jangan sampai ketika kami melakukan supervisi atau ada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan,tidak ada seorangpun di kantor saat jam kerja",kata Sutoto yang langsung disambut gelak tawa para peserta rakor.

Vici juga mengatakan agar Panwascam segera bersiap diri melakukan rekrutmen Pengawas Pemilihan Desa. Namun untuk petunjuk teknisnya ( juknis), masih menunggu arahan dari Bawaslu RI.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Bagus Sarwono selaku Ketua Bawaslu Provinsi DIY.

"Untuk aturan atau juknis dalam rekrutmen Pengawas Pemilihan Desa, masih akan kami diskusikan bersama dengan Bawaslu RI di Balikpapan pada tanggal 8 - 9 Februari 2020",kata Bagus.