Lompat ke isi utama

Berita

Potensi Pelanggaran Tinggi, Bawaslu Sleman Datangi Pengadilan Negeri

Potensi Pelanggaran Tinggi, Bawaslu Sleman Datangi Pengadilan Negeri


SLEMAN-Berkaca pada pengawasan tahapan Pemilu tahun 2019, potensi pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Sleman, terutama terkait praktik politik uang cukup tinggi. Sehubungan dengan hal itu, dalam rangka memperkuat hubungan dengan lembaga mitra Bawaslu di bidang penindakan pelanggaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi ke Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu, 13 September 2023.


Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman yang terdiri atas Arjuna Al Ichsan Siregar,S.Sos.,M.H., Ahmad Sidiq Wiratama,S.S.,M.Si.,Raden Yuwan Sikra,S.H., Antonius Hery Purwito,S.Pt., dan Fadhly Kharisma Rahman,S.H., ditemui langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati,S.H.,M.H.


Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja ketua pengadilan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, S.Sos.,M.H., meminta dukungan kepada Pengadilan Negeri Sleman untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang bersih dan berintegritas melalui penindakan pelanggaran pidana Pemilu yang transparan dan terpercaya.


“Selain meminta dukungan terkait proses peradilan, kedatangan kami pada hari ini juga untuk memperkenalkan pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman periode 2023-2028 yang telah dilantik pada 19 Agustus lalu,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati, S.H.,M.H., menyambut baik maksud dari audiensi ini dan menuturkan jika instansinya siap mendukung kebutuhan Bawaslu Kabupaten Sleman dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024, terutama terkait dengan pelanggaran pidana Pemilu.(*