Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang itu Suap

Politik Uang itu Suap

SLEMAN – “Ulama sepakat bahwa politik uang itu sama dengan riswah atau suap, sehingga pelaku dan penerimanya sama-sama melakukan sesuatu yang haram”. Itulah kalimat yang diucapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa saat membuka kegiatan Pengembangan Desa/Kalurahan Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman pada Rabu, 13 Juli 2022.


Acara yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Candibinangun ini selain dihadiri langsung oleh Lurah Candibinangun, Sismantoro, S.H., M.H. dan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman, juga dihadiri oleh masyarakat Kalurahan Candibinangun yang tergabung dalam berbagai organisasi, seperti Karang Taruna, PKK, dan Balai Permusyawaratan (BP) Kalurahan.


Saat memberikan sambutan, Lurah Candibinangun, Sismantoro menyampaikan terkait dengan maraknya kasus politik uang di masyarakat yang seringkali masih lolos dari jeratan hukum. “”Terkait dengan politik uang yang menjadi tema acara pada kali ini, saya menyampaikan kepada Bawaslu jika selama ini pada kenyataannya masih banyak kasus politik uang yang terjadi saat tahapan Pemilu dan Pemilihan yang tidak sampai ke meja hijau untuk diadili,” tuturnya.


Meskipun membuktikan praktik politik uang itu tidak mudah, lanjutnya, namun masyarakat di Candibinangun berharap kepada Bawaslu agar lebih cermat dan lebih tegas dalam melakukan pengawasan, terutama menjelang hari-hari pencoblosan.


Sementara itu, dalam pemaparan materinya, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan kepada para peserta jika praktik politik uang merupakan praktik yang seolah-olah sudah dianggap biasa oleh masyarakat awam. Padahal, ibarat penyakit, politik uang adalah sebuah penyakit yang sudah sangat kronis.


“Praktik politik uang saat ini sepertinya sudah dianggap sesuatu hal yang lumrah atau biasa, padahal ini sangat merugikan dan membahayakan jika tidak segera diberantas sampai tuntas,” ujarnya.


"Ibarat penyakit diabetes atau kanker, sambungnya, praktik politik uang adalah diabetes atau kanker yang sudah sangat kronis sehingga satu-satunya cara yang dilakukan adalah dengan proses amputasi dan operasi agar bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. “Maka dari itu, kami selaku Pengawas Pemilu sangat gencar dalam melakukan sosialisasi terkait politik uang dan salah satu cara yang kami tempuh adalah dengan mengajak masyarakat untuk mengembangkan daerahnya sebagai desa atau kalurahan anti politik uang,” imbuhnya.(*)