Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Siapkan Pasukan Pengawas Kecamatan

Pilkada Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Siapkan Pasukan Pengawas Kecamatan

Jum'at, 2 Oktober 2020, bertempat di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta Bawaslu Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama dengan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Sleman terkait pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020.

Saat membuka acara dan memberikan sambutan, M. Abdul Karim Mustofa, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, mengatakan bahwa acara rakernis bersama dengan Panwaslu Kecamatan ini terkait dengan tahapan Pilkada Sleman yang saat ini telah memasuki masa kampanye.

"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2020 saat ini telah memasuki tahapan kampanye", jelas Karim di hadapan para peserta.

"Untuk itu, kita sebagai pengawas harus memastikan bahwa tahapan kampanye ini berjalan sesuai dengan prosedur dan relugasi, terutama yang terkait dengan protokol kesehatan saat kampanye dilakukan", ungkap Karim yang mengampu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sleman.

Setelah sambutan, acara rakernis ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu DIY, Muhammad Amir Nashiruddin, dengan tema Pengisian Alat Kerja Pengawasan Kampanye.

"Dalam setiap pengawasan yang kita lakukan, jangan lupa untuk segera mengisikan hasil pengawasan ke dalam formulir hasil pengawasan atau form A", kata Amir saat menjelaskan materinya.

"Pengisian form A harus detail dan komprehensif karena ini satu - satunya bukti jika kita telah melakukan pengawasan dan akan sangat menolong kita jika nantinya terjadi perselisihan atau PHPU", terang Amir yang mengampu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

Materi kedua disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, dengan tema yang dipaparkan adalah tentang Pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dalam materinya ini, Arjuna menekankan soal rekomendasi atau saran perbaikan DPS oleh Panwaslu Kecamatan kepada PPK, apakah telah ditindaklanjuti atau justru diabaikan.

Pada materi ketiga, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, dengan tema Pengawasan Kampanye.

"Sesuai dengan regulasi terakhir terkait tahapan Pilkada 2020, yaitu PKPU Nomor 13 Tahun 2020, maka kampanye saat ini berlangsung dalam suasana Pandemi Covid - 19", jelas Karim.

"Merujuk kepada regulasi tersebut, kita sebagai Pengawas harus memastikan tidak ada lagi kampanye - kampanye yang dilaksanakan di luar ruangan dalam bentuk apapun, apalagi rapat umum yang melibatkan banyak massa", tegas Karim yang disambut anggukan kepala dari para peserta.

Materi selanjutnya disampaikan pula oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito yang dipanelkan dengan Sutoto Jatmiko.

Ibnu Darpito menjelaskan tentang Pelanggaran Kampanye, sedangkan Sutoto Jatmiko memaparkan materi terkait Pemetaan TPS Rawan.

Salah satu peserta dari Panwaslu Kecamatan Minggir, Sunu Tri Widodo, menanyakan tentang strategi pengawasan kampanye di daerah perbatasan.

"Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulon Progo, seringkali terjadi mobilisasi massa untuk pindah memilih di Kecamatan Minggir", ungkap Sunu.

"Terkait dengan hal tersebut, sebagai Panwaslu Kecamatan Minggir, apa sajakah yang bisa kami lakukan ketika menemukan itu dalam pengawasan", ujarnya.