Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan SKPP, Bawaslu Sleman Diundang Bawaslu Provinsi

Persiapan SKPP, Bawaslu Sleman Diundang Bawaslu Provinsi

Persiapkan pelaksanaan program Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP), Bawaslu Provinsi DIY mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, termasuk Bawaslu Kabupaten Sleman untuk koordinasi dan konsolidasi di Kantor Bawaslu DIY, Jl. DI. Pandjaitan, Mantrijeron Yogyakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Sebelumnya, acara yang digawangi oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) ini telah digodog di Jakarta dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada 27 - 29 Mei 2021 dengan mengagendakan kesepakatan penentuan titik lokasi, jumlah peserta, dan penyusunan rundown acara serta jadwal kehadiran pimpinan Bawaslu RI ke lokasi SKPP di 100 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.


Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (PHL) yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menerangkan, acara koordinasi di Bawaslu DIY itu menindaklanjuti hasil Rakernis Jakarta yang kemudian dibawa ke daerah untuk disinkronkan dengan jadwal pimpinan Bawaslu RI. “Kita membahas agenda penting bersama Bawaslu Provinsi DIY terkait kesiapan penyelenggaraan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang akan dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI di dua lokasi, Sleman dan Bantul. Selain itu kesiapan tempat dan rescheduling jadwal serta narasumber eksternal juga dibahas,” kata Karim.


SKKP tingkat dasar di Kabupaten Sleman ini, lanjut Karim, akan dihadiri oleh anggota Bawaslu RI Rahmat Bagdja sebagai pembuka sekaligus peninjau, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten sebagai fasilitator dan panitia acara. “Acaranya diagendakan selama tiga hari di Hotel Alana Ngaglik Sleman,” kata Karim.


Sementara itu, Tenaga Ahli Divisi PHL Bawaslu RI, Masykuruddin Hafidz yang berkesempatan hadir dalam acara koordinasi tersebut menyampaikan tambahan informasi untuk Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir. “Setiap tuan rumah, kabupaten/kota yang dijadikan titik lokasi SKPP berhak untuk mendapatkan 15 orang di luar peserta, yakni lima pimpinan, satu Kasek, empat staf, dua alumni SKPP, dan cadangan untuk disabilitas dan afirmasi ormas,” papar Cak Masykur, panggilan akrabnya.


Seluruh peserta SKPP nantinya, jelas Masykur, akan mendapatkan ilmu sekaligus wawasan kepemiluan dan kepengawasan Pemilu/Pilkada. “Juga akan mendapatkan fasilitas tes antigen gratis, uang saku, uang transport dan akomodasi penginapan selama tiga hari. Selanjutnya akan dihadiri pula narasumber eksternal yakni Agus Muhammad dari NGO pegiat Pemilu,” tambah pria asal Banyuwangi ini.


 Adapun tujuan yang ingin dicapai dari program ini adalah sebagai media pembelajaran dan pendidikan kepada publik mengenai Pemilu, pengawasan Pemilu, kelembagaan Bawaslu, tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu serta mengajak masyarakat untuk melek Pemilu dan pengawasan Pemilu. Selain itu, bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu dan juga memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Dengan demikian upaya pencegahan potensi pelanggaran Pemilu dapat berjalan efektif karena masyarakat ikut terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif Pemilu. (*)