Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjang Masa Tugas PNS, Bawaslu Sleman Temui BKPP

Perpanjang Masa Tugas PNS, Bawaslu Sleman Temui BKPP

SLEMAN-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, Drs. Suparno, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Fajar Marchito Saleh, melakukan audiensi dengan jajaran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman pada Selasa (11/01/2022).

Ditemui oleh Sekretaris BKPP Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, dan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPP Kabupaten Sleman, Wiyanto, audiensi yang berlangsung di ruang rapat ini terkait konsultasi pengusulan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Sunardi dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Sleman dan Sunartini dari Pemerintah Kapanewon Turi untuk kembali bertugas di Bawaslu Kabupaten Sleman pasca selesainya pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2020 yang lalu.

Membuka pembicaraan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada BKPP yang telah menerima permohonan audiensi ini.

“Yang pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada BKPP Kabupaten Sleman yang pada hari ini telah berkenan untuk menerima rombongan kami dalam audiensi ini”, tuturnya.

“Selain bersilaturrahmi, kedatangan kami ke BKPP juga bermaksud untuk memperkuat sinergitas lembaga antara Bawaslu Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, khususnya BKPP karena adanya personel PNS dari Pemkab Sleman yang ditugaskan di kantor kami”, sambungnya.

“Terkait dengan hal tersebut, pada hari ini kami juga hendak mengajukan perpanjangan kembali terhadap penugasan dua personel PNS di Bawaslu Kabupaten Sleman meskipun pelaksanaan Pilkada telah selesai”, pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPP Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, menyampaikan sambutan baiknya terhadap audiensi ini.

“Pada prinsipnya, kami akan selalu siap membantu kebutuhan dari Bawaslu Kabupaten Sleman sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku”, tuturnya.

“Terkait permohonan perpanjangan penugasan, sebenarnya di pihak kamipun masih membutuhkan banyak personel, namun demikian permohonan ini akan menjadi catatan dan perhatian khusus dari kami”, lanjutnya.

“Namun demikian, masih diperlukan gambaran yang lebih konkret terkait hal ini agar menjadi pertimbangan tersendiri bagi pimpinan kami”, pungkasnya.

Perlu diketahui, sampai dengan awal tahun 2022 ini, di Bawaslu Kabupaten Sleman, Sunartini menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat bendahara nasional sehingga harus dipertahankan, serta Sunardi sebagai Sub-Koordinator (Subkor) Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat.(*)