Lompat ke isi utama

Berita

Pengelolaan Medsos Yang Efektif, Kunci Bawaslu Masuki Era Digital

Pengelolaan Medsos Yang Efektif, Kunci Bawaslu Masuki Era Digital

SLEMAN – Salah satu survey memperlihatkan jika penggunaan media sosial (medsos) meningkat cukup signifikan selama berlangsungnya masa Pandemi Covid-19. Penggunaan medsos yang tidak memerlukan pertemuan secara langsung, seperti komunikasi melalui Instagram, Facebook, Twitter, Zoom, dan Tiktok meningkat lebih dari 70 persen di dua tahun terakhir ini.
Hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, saat memberi sambutan dan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pengawasan yang diselenggarkan secara daring pada hari Rabu, 4 Agustus 2021.


Sambutan senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono. Dalam situasi saat ini, ketika penggunaan medsos meningkat, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi sangat mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk makin mengoptimalkan fungsi dari medsosnya masing-masing. Apalagi, saat ini juga belum memasuki masa tahapan Pemilu atau Pemilihan.


Dengan moderator Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dan  narasumber Maskyurudin Hafidz, Staf Ahli Bawaslu RI, yang juga seorang Youtuber, kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan medsos berbasis pengawasan yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Sleman ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di DIY, tetapi juga diikuti oleh banyak Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dari luar DIY dan juga masyarakat umum.


Dalam pemaparan materinya, narasumber yang akrab disapa Cak Masykur ini menjelaskan tentang evaluasi dan refleksi yang dilakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Masih terdapat beberapa titik lemah yang perlu diperbaiki.


“Sepanjang yang saya ketahui, sejak dilantik pada bulan April tahun 2018, Bawaslu Kabupaten/Kota langsung melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2019 dan sebagian berlanjut ke pengawasan Pilkada 2020,” tuturnya.


Jika diibaratkan dengan pertandingan sepakbola, jelas Cak Masykur, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota ini memakai strategi yang terus menyerang. Dan ini justru mempunyai titik lemah atau justru rawan untuk mendapatkan serangan balik dengan cukup telak.


“Di tahun 2024, pertama kali akan berlangsung Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama, tantangan kerumitannya dalam melakukan pengawasan sudah bisa terbayangkan, untuk itu diperlukan strategi dan metode pengawasan yang berbeda,” tandasnya.


Sementara itu, terkait dengan pengelolaan medsos yang berbasis pada hasil kinerja pengawasan, Cak Masykur menjelaskan, jika pengamatannya selama ini, publikasi yang dilakukan seringkali berkonotasi negatif. Padahal, tujuan yang diinginkan dari publikasi itu adalah untuk menarik partisipasi dan persepsi yang baik dari masyarakat.


“Publikasi kinerja pengawasan ini memang memiliki dua sisi mata uang, di satu sisi untuk menyajikan dan menyampaikan hasil pengawasan Bawaslu kepada publik, dan di sisi lain publikasi ini berfungsi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.


Bawaslu ke depan, sambungnya, perlu sedikit merubah cara-cara dalam mempublikasikan hasil kinerja pengawasan ke medsos. Publikasikan dengan cara yang lebih nyaman dan tidak berkonotasi negatif.


“Tambah dengan teks dan gambar yang jauh lebih menarik, apalagi saat ini publik lebih menyukai pesan-pesan yang disampaikan melalui meme dengan kalimat yang mudah dimengerti namun informatif,” tandasnya.


Sebagai pernyataan penutup, Cak Masykur mengatakan jika Bawaslu Kabupaten/Kota perlu seluas-luasnya membuka ruang yang kreatif dan inovatif dalam pengelolaan berbagai medsosnya agar konten-konten yang dipublikasikan mendapatkan apresiasi dan minat yang besar dari masyarakat. Sehingga tujuan pengawasan partisipatif dapat berjalan dengan optimal. (*)