Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Berbasis Teknologi

Pengawasan Berbasis Teknologi


SLEMAN -- "Jaman sekarang, seorang office boy saja sudah akrab dengan teknologi dalam kehidupan kesehariannya, apalagi seorang Pengawas Pemilu," itulah kalimat awal yang disampaikan oleh Puadi, Anggota Bawaslu RI, saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) yang diselenggarakan di Grand Mercure Hotel Yogyakarta, Rabu, 9 November 2022.

 

Koordinator Divisi PP dan Datin ini juga menuturkan bahwa saat ini Bawaslu RI mendorong kinerja pengawasan yang berbasis teknologi informasi, terutama dalam penanganan pelanggaran.

"Dalam rangka meningkatkan tingkat kepercayaan dan legitimasi publik, Bawaslu senantiasa meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan layanan data informasi," tuturnya.

"Peningkatan kualitas penanganan pelanggaran berbasis sistem teknologi informasi diwujudkan untuk menghasilkan penanganan pelanggaran  yang progresif, cepat, sederhana, dan mengafirmasi keadilan Pemilu," lanjutnya.

Puadi juga memaparkan bahwa penguatan kualitas regulasi juga perlu dilakukan dalam rangka mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran dan layanan data informasi.

Rakornas yang akan berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh Koordinator Divisi PP dan Datin, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin serta Staf PP dan Datin Bawaslu Provinsi se-Indonesia. (*)