Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Harus Melek Hukum

Pengawas Pemilu Harus Melek Hukum

SLEMAN -- “Seorang pengawas pemilu mau tidak mau harus melek hukum,” itulah kalimat yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Mujibur Rahman saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non-Peraturan Bawaslu dengan tema Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Bimbingan Teknis Penulisan Kajian Hukum pada Selasa, 14 Maret 2023.


“Sahabat semuanya, sebagai penyelenggara pemilu, sudah bisa dipastikan kita banyak mengalami dan menemui permasalahan hukum dalam setiap pengawasan yang kita lakukan,” tuturnya.


“Oleh sebab itu, kita wajib mempelajari dan memahami semua regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu agar kita tidak gagap dalam melakukan pengawasan, jangan sampai terjadi ada pelanggaran di depan mata kita, tetapi kita tidak mengetahuinya,” lanjut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sleman ini.


“Jadi, apapun latar belakang pendidikan kita, sebagai pengawas pemilu, tidak ada salahnya untuk mempelajari hukum dalam rangka mengasah kejelian, daya pikir, dan logika kita untuk menghadapi persoalan-persoalan hukum atau kekosongan hukum yang bisa saja kita temui dalam pekerjaan kita,” pungkasnya.


Sementara itu, Plt. Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu DIY, Cahyo Febriyanto Tadhery, menjelaskan tentang metode dan teknis penulisan kajian hukum.


“Bapak dan Ibu, dalam rangka persiapan lomba kajian hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu DIY, pada hari ini saya ingin sedikit menjelaskan tentang cara-cara menulis kajian hukum yang sesuai dengan metodologinya,” jelasnya.


“Salah satu hal penting dan mendasar dalam menulis kajian hukum adalah menentukan judul, latar belakang, dan rumusan masalah secara berkesinambungan, tidak saling bertolak belakang,” sambungnya.


“Batas pengumpulan kajian hukum adalah tanggal 25 April 2023, dan saya berharap Bapak dan Ibu semuanya yang hadir di ruangan ini tergerak untuk mengikuti lomba ini. Saya kira Bapak dan Ibu tidak akan terlalu kesulitan dalam menentukan temanya karena dalam pengawasan yang kita lakukan sehari-hari, kita pastinya pernah menemui permasalahan hukum yang menurut kita perlu untuk dikaji kembali atau dikritisi,” imbuhnya.


Acara yang berlangsung di Manohara Hotel Yogyakarta ini mengundang ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan sebagai pesertanya dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman, serta anggota Bawaslu DIY, Agus M. Yasin.(*)