Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Serentak 2024, Ambarketawang Siap Jadi Kelurahan APU

Pemilu Serentak 2024, Ambarketawang Siap Jadi Kelurahan APU

SLEMAN-Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan partisipatif masyarakat pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman  yang terdiri dari M. Abdul Karim Mustofa, Vici Herawati, Mujibur Rahman, dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan audiensi ke Pemerintah Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman terkait dengan rencana tindaklanjut pengembangan desa atau kalurahan anti politik uang  (APU) di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya di Kalurahan Ambarketawang pada Senin (31/01/2022).

Pada kesempatan tersebut, rombongan dari Bawaslu Kabupaten Sleman langsung diterima oleh Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, dan jajaran pamong Kalurahan Ambarketawang. Dalam audiensi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah berkenan untuk menerima permohonan audiensi dari Bawaslu Kabupaten Sleman.

“Kepada Pak Lurah kami sampaikan jika audiensi ini terkait dengan pengembangan desa atau kalurahan APU”, tuturnya.

“Ini merupakan kelanjutan dari apa yang telah disampaikan dalam acara Pengembangan Desa APU di wilayah Kabupaten Sleman pada tanggal 30 November 2021 di Hotel Alana Yogyakarta”, lanjutnya.

“Sesuai arahan dari Bawaslu RI, pengembangan Kalurahan APU kali ini bersifat bottom up, dalam arti inisiasi dan pengembangan Ambarketawang menjadi Kalurahan APU merupakan prakarsa dan keinginan dari masyarakat sendiri dengan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Sleman”, pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati, menjelaskan jika diperlukan sosialisasi dan kerjasama dengan elemen masyarakat setempat terkait dengan pengembangan Kalurahan APU di Kalurahan Ambarketawang ini karena sifatnya yang bottom up agar hasilnya lebih baik dan lebih optimal.

“Sepanjang yang Saya ketahui, pemilihan lurah di Ambarketawang sudah dikenal dengan pemilihan lurah yang bersih tanpa politik uang sehingga program kalurahan APU ini diharapkan dapat segera bersinergi apabila diaplikasikan”, tuturnya.

“Elemen – elemen masyarakat seperti ibu – ibu PKK, kelompok kesenian, perangkat desa dan dukuh bisa digandeng untuk melakukan sosialisasi tentang pengembangan Kalurahan APU di Ambarketawang”, sambungnya.

“Sosialisasi ke elemen – elemen masyarakat ini nantinya yang diharapkan dapat membuka wawasan mereka tentang Kalurahan APU sehingga dapat mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalurahan Ambarketawang untuk menjadikan kalurahannya sebagai kalurahan yang bersih dari praktek politik uang sehingga nantinya dapat menjadi percontohan kalurahan APU di wilayah Kabupaten Sleman”, tutupnya.

Di sisi lain, Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, menyambut baik atas rencana tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Sleman terkait pengembangan Kalurahan APU di kalurahan ini.

“Terkait rencana dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang ingin mengembangkan Kalurahan Ambarketawang sebagai Kalurahan APU, pada prinsipnya kami sambut dengan baik dan terbuka”, tuturnya.

 “Pihak kalurahan tentunya akan berusaha memfasilitasi agar rencana dari program kalurahan APU ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama”, lanjutnya.

“Sehubungan dengan elemen – elemen masyarakat yang akan dilibatkan dalam sosialisasi Kalurahan APU di Kalurahan Ambarketawang, prinsipnya pihak kalurahan akan membantu dalam melakukan koordinasi, apalagi saat ini pengembangannya bersifat bottom up yang tentunya akan berdampak lebih baik bagi masyarakat di Ambaketawang”, pungkasnya.

Tentang program kerja pengembangan kalurahan APU di wilayah Kabupaten Sleman ini, Bawaslu Kabupaten Sleman tidak hanya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kalurahan Ambarketawang, tetapi juga telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kalurahan Sendangsari Kapanewon Minggir pada 27 Januari 2022 dan dengan Pemerintah Kalurahan Pandowoharjo Kapanewon Sleman pada 28 Januari 2022.(*)