Pemilu Berpotensi Sengketa, Bawaslu Sleman Bersiap Menanganinya
|
SLEMAN -- Konflik atau sengketa dalam sebuah penyelenggaraan pemilu adalah sebuah keniscayaan, baik antarpeserta pemilu maupun peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. Adanya potensi sengketa tersebut tentu harus dipahami oleh penyelenggara pemilu bagaimana mengupayakan pencegahannya. Demikian pernyataan Sutrisnowati, Ketua Bawaslu DIY dalam pembukaan Rakor Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, Selasa, 8 November 2022, di Phoenix Hotel Yogyakarta.
"Niat kami mengadakan acara ini dalam rangka mensinergikan 2 lembaga, KPU dan Bawaslu dan mengupayakan koordinasi sebagai bagian pencegahan terhadap terjadinya kemungkinan sengketa dalam pemilu," kata Wati, panggilan akrabnya.
Acara rakor yang dihadiri 40 orang anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu RI, Totok Haryono yang juga berkesempatan membuka dan memberikan sambutan. "Pemilu merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dan kadang dinamika itu selalu ada, termasuk ada sengketa. Maka dari itu kita perlu gotong-royong dan kerja bersama untuk mencapainya. Khusus bagi sahabat Bawaslu, laporan hasil pengawasan atau Form A harus diisi dan direkam dengan baik," sambut Totok.
Sementara itu, Mujibur Rahman, delegasi peserta dari Bawaslu Kabupaten Sleman dalam acara tersebut turut memberikan responnya. "Kami akan menimba ilmu dalam dua hari ini dengan penuh semangat. Wawasan tentang sengketa pemilu dan segala dinamika di dalamnya sangat penting guna menghadapi Pemilu 2024. Yang lebih penting bagi kami, semoga Pemilu 2024 aman, damai, dan tidak perlu ada sengketa, meskipun kami sudah menyiapkan ubuh rampainya," tutur Mujib.
Acara rakor yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber dari tenaga ahli Bawaslu RI, KPU DIY, PTUN Yogyakarta, dan Akademisi UAJY, Riawan Tjandra. Semua membahas tentang sengketa Pemilu 2024 dari berbagai sudut pandang yang ada. (*)