Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan KPU Taati Prosedur,Bawaslu Sleman Awasi Pendaftaran Paslon Harda-Danang dan Kustini-Sukamto

Serah Terima BA.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menerima penyerahan Berita Acara Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 dari Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi (29/08/2024).

BAWASLUSLEMAN-Untuk memastikan KPU Kabupaten Sleman melakukan proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 sesuai dengan prosedur dan regulasi yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman mengawasi proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Kamis, 29 Agustus 2024.

BAWASLUSLEMAN-Untuk memastikan KPU Kabupaten Sleman melakukan proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman tahun 2024 sesuai dengan prosedur dan regulasi yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sleman mengawasi proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Bertempat di KPU Kabupaten Sleman, Jl.Merbabu No.19, Beran, Tridadi, Sleman, pada pendaftaran hari ketiga ini jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sleman mengawasi proses pendaftaran pasangan calon Harda Kiswaya-Danang Maharsya dan Kustini Sri Purnomo-Sukamto, setelah sebelumnya tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri pada hari pertama dan kedua di tanggal 27 dan 28 Agustus 2024.

“Sesuai dengan informasi yang kami peroleh dari KPU Kabupaten Sleman, pada hari ketiga ini akan ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri,” ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra.

“Sehubungan dengan hal itu, pada hari ini kami bersiaga penuh dan memaksimalkan personel dengan melibatkan jajaran Panwaslu Kecamatan,” lanjut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat ini.

“Keterlibatan Panwaslu Kecamatan ini dilakukan agar kami dari jajaran pengawas Pemilu Kabupaten dapat fokus melakukan pengawasan di ruang pendaftaran, sementara Panwaslu Kecamatan fokus untuk melakukan pengawasan di luar ruangan, memastikan tidak ada ASN/PNS, Lurah, dan perangkat Kelurahan yang ikut dalam rombongan pasangan calon,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman, Fadhly Kharisma Rahman memberikan keterangan jika pasangan calon Harda Kiswaya-Danang Maharsya mendaftarkan diri atau melakukan registrasi pendaftaran pada Pukul 10.27 WIB. 

Pasangan calon Harda Kiswaya-Danang Maharsya diusulkan oleh 12 partai politik, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PPP, Gelora, PKS, PKB, Demokrat, PSI, Ummat, dan Buruh.

Sedangkan pasangan calon Kustini Sri Purnomo-Sukamto mendaftarkan diri atau melakukan registrasi pendaftaran pada Pukul 16.17 WIB dan diusulkan oleh 5 partai politik, yaitu PAN, Garuda, Perindo, PBB, dan PKN.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menjelaskan jika pengawasan yang dilakukan ini untuk memastikan bahwa KPU Kabupaten Sleman telah melaksanakan pendaftaran dengan benar, sesuai prosedur, dan setara atau tidak ada tindakan yang memperlihatkan keberpihakan.

Selain itu, dalam pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Sleman juga memastikan bahwa berkas-berkas pendaftaran yang dibawa oleh pasangan calon adalah berkas asli yang sah, sesuai, dan memenuhi syarat, serta telah diunggah ke dalam aplikasi SILONKADA.(*).