Lompat ke isi utama

Berita

Nyaris Tertunda, SKPP Sleman Dibuka oleh Ketua Bawaslu RI

Nyaris Tertunda, SKPP Sleman Dibuka oleh Ketua Bawaslu RI

SLEMAN– Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 tingkat dasar di titik I wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan Misbah, S.H.,M.H. pada hari Rabu tanggal 22 September 2021.


Bertempat di Ballroom Alana Hotel and Convention Center, Jl. Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Abhan mengatakan dalam sambutannya menuturkan bahwa SKPP adalah salah satu program utama dari Bawaslu yang diselenggarakan setiap tahun.

 "SKPP merupakan salah satu program utama dari Bawaslu yang merupakan prioritas nasional sesuai dengan RPJMN Presiden Joko Widodo untuk melahirkan kader – kader Pengawas yang nantinya turut ambil bagian dan berperan dalam memperkenalkan dan menyebarluaskan peran pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan organisasi yang diikuti", tuturnya.

"Bersama dengan Bappenas, program SKPP merupakan program yang sudah lama diinisiasi oleh Bawaslu agar dapat dilaksanakan setiap tahunnya", tuturnya kemudian.

"Semoga dengan adanya SKPP ini, masyarakat semakin banyak mengambil peran dan makin peduli untuk turut mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya SKPP ini.

 "Saya menyampaikan apresiasi yang tak terhingga kepada pihak panitia yang telah bekerja keras sehingga SKPP ini dapat terlaksana meskipun sebelumnya sempat hampir tertunda dan mundur dari jadwal yang seharusnya", ujarnya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI, Bawaslu DIY, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan para narasumber yang telah berperan dalam mewujudkan kegiatan SKPP di Sleman tahun ini", sambungnya.

"Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pelaksanaan SKPP tingkat dasar ini dibagi ke dalam dua titik, untuk titik pertama meliputi Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo, sedangkan untuk titik kedua meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul", sambungnya lagi.

"SKPP ini diikuti oleh 35 peserta dari Kabupaten Sleman dan 40 peserta dari Kabupaten Kulon Progo yang sebelumnya telah diseleksi dengan ketat saat pendaftaran berlangsung", tutupnya mengakhiri sambutan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan apresiasinya saat memberikan sambutan.

"Saya ucapkan selamat kepada Bawaslu Kabupaten Sleman atas terselenggaranya SKPP ini", tuturnya.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat positif, apalagi melibatkan anak - anak muda generasi millenial sebagai pesertanya", sambungnya.

"Semoga dengan adanya program SKPP dari Bawaslu ini, para pemuda generasi millenial kita semakin berperan aktif untuk turut mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas", pungkasnya.

Acara pembukaan SKPP yang berlansung selama satu jam ini turut pula dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman, Komandan Distrik Militer 0732 Sleman, Ketua KPU Kabupaten Sleman, dan jajaran Bawaslu DIY yang meliputi Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat.

Dilaksanakan dalam protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat ijin Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) Kabupaten Sleman Nomor 440/00399 tertanggal 13 September 2021,  SKPP tingkat dasar di Kabupaten Sleman tahun 2021 ini diselenggarakan tanggal 22 - 24 September 2021 di Alana Hotel and Convention Center.(*)